Periode Maret 2020: BK CPO US$ 3/ton dan Biji Kakao 10%

Periode Maret 2020: BK CPO US$ 3/ton dan Biji Kakao 10%
Agricom.id

02 March 2020 , 06:11 WIB

Agricom.id, JAKATA – Harga referensi produk minyak sawit mentan /Crude Palm Pil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2020 adalah US$ 786,63/ton. Harga referensi tersebut menurun US$ 53,06 atau 6,32% dari periode Februari 2020 yang sebesar US$ 839,69/ton.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di atas US$ 750/ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 3/ton untuk periode Maret 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi diterima Agricom.id, Sabtu (29/2/2020).

BK CPO untuk Maret 2020 tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar US$ 3/ton. Nilai tersebut menurun dari BK CPO bulan sebelumnya periode Januari 2020 sebesar US$ 18/ton.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Maret 2020 sebesar US$ 2.818,11/ton naik 10,76% atau US$ 273,68 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar US$ 2.544,43/ton. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Maret 2020 menjadi US$ 2.523/MT, naik 11,8% atau US$ 267 dari periode sebelumnya yaitu sebesar US$ 2.256/MT.

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini berdampak pada BK biji kakao yang naik menjadi 10% (periode bulan lalu 5 persen).

Hal tersebut tercantum pada kolom 3 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. (A2)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP