Harga Referensi Kakao November 2026 Anjlok 7,33% Jadi US$5.613,60 per Ton, BK dan PE Ditetapkan 7,5%

AGRICOM
Ilustrasi Agricom (AI) / Pemerintah menetapkan HR biji kakao November 2026 sebesar US$5.613,60 per MT, turun 7,33%, sedangkan HPE turun 7,81% menjadi US$5.242 per MT. Penurunan dipengaruhi peningkatan stok akibat masa panen di negara produsen utama Afrika Barat.
Harga Referensi (HR) biji kakao November 2026 turun US$444,27 menjadi US$5.613,60 per metrik ton. Penurunan dipicu peningkatan stok akibat masa panen di negara produsen utama Afrika Barat, sementara Harga Patokan Ekspor (HPE) turun 7,81% menjadi US$5.242 per ton.

AGRICOM, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao untuk periode November 2026 sebesar US$5.613,60 per metrik ton (MT). Angka tersebut merosot US$444,27 atau 7,33% dibandingkan periode Oktober 2026.

Penurunan HR tersebut turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao November 2026 yang ditetapkan sebesar US$5.242 per MT. Nilai tersebut turun US$444 atau 7,81% dibandingkan periode sebelumnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: HR Biji Kakao Oktober 2026 Naik 7,49% Jadi USD 6.057,87, HPE USD 5.686 per MT, BK dan PE 7,5%

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penetapan HR dan HPE mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global.

Menurutnya, peningkatan stok biji kakao seiring berlangsungnya masa panen di negara-negara produsen utama, khususnya kawasan Afrika Barat, menjadi faktor yang mendorong penurunan HR dan HPE pada November 2026.

“HPE dan HR dihitung dengan memperhatikan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan dunia. Terjadi peningkatan stok biji kakao akibat masa panen di negara produksi utama biji kakao, yaitu Afrika Barat, memicu penurunan HR dan HPE biji kakao periode November 2026,” jelas Tommy dalam keterangan resmi ditulis Agricom, Senin (2/11/2026).

BACA JUGA: Harga Referensi CPO November 2026 Turun 6,07% Jadi US$978,90/MT, BK Ditetapkan US$124 dan PE 12,5%

BK dan PE Biji Kakao Ditetapkan 7,5 Persen

Seiring penetapan HPE dan HR tersebut, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) biji kakao November 2026 sebesar 7,5%. Ketentuan ini mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Sementara itu, tarif Pungutan Ekspor (PE) biji kakao ditetapkan sebesar 7,5%. Besaran tersebut mengacu pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 9 Tahun 2026.

BACA JUGA: RSPO Tegaskan Toleransi Nol Pembakaran, Perketat Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Jelang RT2026

HPE Produk Kehutanan Bergerak Bervariasi

Selain komoditas kakao, pemerintah juga menetapkan HPE sejumlah produk kulit, kayu, dan getah pinus untuk periode November 2026.

Untuk produk kulit, HPE tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi serupa berlaku pada HPE keping kayu (chipwood), kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis hutan tanaman sungkai, serta kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000–10.000 mm².

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Jumat (30/10) Naik Jadi Rp15.125/Kg, Bursa Malaysia Menguat hingga RM65 per Ton

Di sisi lain, sejumlah produk kayu mengalami kenaikan HPE. Produk tersebut meliputi kayu veneer dari hutan alam, kayu lapis untuk kotak kemasan (wooden sheet for packing box), serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis meranti dan sortimen lainnya dari hutan tanaman akasia dan sengon.

Kenaikan juga terjadi pada HPE getah pinus yang ditetapkan sebesar US$1.023 per MT. Angka tersebut meningkat US$3 atau 0,29% dibandingkan HPE Oktober 2026.

Sebaliknya, penurunan HPE terjadi pada kayu veneer dari hutan tanaman, kayu kering atau pecahan (wood in chips or particle), serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis merbau dan sortimen lainnya dari jenis eboni dan jati.

BACA JUGA: Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Terkait Penyelewengan Beras SPHP

Penurunan juga berlaku untuk produk kayu dari hutan tanaman jenis pinus, gmelina, karet, balsa, dan eukaliptus.

Seluruh ketentuan penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, serta HPE getah pinus periode November 2026 tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2064 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum. (A3)

Pos terkait