Perbaiki Logistik Minyak Goreng Sawit, Solusi Pemenuhan Pasokan Migor Masyarakat

Perbaiki Logistik Minyak Goreng Sawit, Solusi Pemenuhan Pasokan Migor Masyarakat
Agricom.id

11 May 2022 , 15:12 WIB

Agricom.id, JAKARTA - Pentingnya minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, supaya dapat memenuhi kebutuhan minyak makanan bagi masyarakat dunia termasuk Indonesia, juga harus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia. Sebab itu, keberadaan minyak goreng sawit di Indonesia, harus diatur lebih ketat dengan prioritas utama akan pemenuhan pasokan minyak goreng nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah Indonesia harus memperbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng nasional, dimana jejaring logistik pasar yang dibutuhkan masyarakat, harus diperbaiki dan dikelola menjadi lebih baik. Tujuannya, supaya pasokan minyak goreng bisa merata dan dapat mudah diakses masyarakat luas dengan harga terjangkau,” ujar Ketua Umum Keluarga Alumni Institut Pertanian (KAINSTIPER), Priyanto PS dalam keterangan resminya diterima Agricom.id, Rabu (11/5/2022). 

Infrastruktur logistik yang selama ini masih terbilang karut marut, dapat difasilitasi Pemerintah Indonesia, melalui jaringan logistik Bulog dan BUMN, untuk menjamin adanya pasokan minyak goreng curah, hingga sampai kemasyarakat yang membutuhkan. Sebab itu, keterlibatan perusahaan  perkebunan milik pemerintah (PT Perkebunan Nasional) yang mengelola perkebunan kelapa sawit milik negara, harus berfungsi menyediakan pasokan utama kebutuhan CPO nasional.

“Jika infrastruktur logistik minyak sawit nasional diperbaiki, dari hulu dapat menyediakan pasokan CPO hingga hilir menghasilkan minyak goreng curah, maka kebutuhan minyak goreng nasional secara langsung dapat terpenuhi,” jelas Priyanto, lebih lanjut,”Pemerintah harus segera membangun industri minyak sawit yang terintegrasi, dari hulu hingga hilirnya”.

Dengan memiliki industri sawit yang terintegrasi, maka Pemerintah Indonesia dapat mengelola kebutuhan domestik dengan lebih baik. Lantaran, apabila ada kekurangan pasokan domestik, maka pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyediakan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utamanya. (A1)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP