Ketua Umum SPKS, Sabarudin bersama Kepala Dinas Perkebunan Pemkab Rokan Hulu, CH. Agung Nugroho. Foto: Agricom
AGRICOM, RIAU - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), sebuah organisasi petani swadaya, telah menjalin kerjasama dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu untuk memperkuat dan mempercepat proses sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani swadaya di daerah tersebut. Keberadaan petani swadaya yang semakin meluas di Kabupaten Rokan Hulu menjadi bagian integral dari industri minyak sawit global.
Menurut Ketua Umum SPKS, Sabarudin, upaya untuk memperoleh sertifikasi ISPO bagi petani swadaya di Kabupaten Rokan Hulu masih memerlukan dukungan yang kuat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada petani swadaya tentang pentingnya sertifikasi ISPO.
Kerjasama antara petani swadaya dan Pemkab Rokan Hulu dianggap penting karena melibatkan bantuan pelayanan dan pengaturan izin Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), serta bantuan dalam hal sarana dan prasarana. Selain itu, pendampingan pengorganisasian petani swadaya juga diperlukan agar mereka dapat mengadopsi praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan.
"Sertifikasi ISPO membutuhkan kerjasama erat dengan Pemkab sebagai orang tua petani swadaya dalam membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan", kata Sabarudin mengungkapkan kepada Agricom.id.
Baca juga: Sosialisasi Percepatan ISPO Petani Swadaya, Langkah Proaktif SPKS Di Kabupaten Siak
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perkebunan Pemkab Rokan Hulu, CH. Agung Nugroho, menyatakan dukungan penuh bagi petani swadaya yang mau berorganisasi dan mendapatkan sertifikasi ISPO. Menurutnya, keberadaan sertifikasi ISPO secara mandatori wajib dilakukan pekebun kelapa sawit termasuk petani swadaya.
"Pemkab Rokan Hulu mendukung petani swadaya yang bergabung dalam organisasi petani SPKS dalam mendapatkan sertifikasi ISPO", ujar CH. Agung Nugroho menjelaskan.
Kerjasama Pemkab Rokan Hulu dengan SPKS dilakukan bersama atas kesepakatan perjanjian kerjasama guna mendorong sertifikasi ISPO bagi petani swadaya di Kabupaten Rokan Hulu. Nota Kesepahaman bersama ini, sebagai dasar untuk mengadakan kerja sama dalam rangka memfasilitasi sertifikasi ISPO dan berbagai kegiatan lain yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola kelapa sawit bagi anggota SPKS. Adapun tujuan Nota Kesepahaman ini, untuk lebih meningkatkan kemampuan segenap potensi dan sumber daya masing-masing pihak secara optimal guna menunjang petani Indonesia yang setara dan berkelanjutan.
Baca juga: Ketum SPKS: ISPO Jadi Pintu Masuk Perbaikan Tata Kelola Petani Sawit
Beberapa poin penting yang disepakati seperti: Peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM petani sawit, Memfasilitasi kegiatan sertifikasi ISPO untuk anggota SPKS, Mendukung percepatan PSR, Membangun Sarana prasarana dan lain-lain serta Kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak.
Adanya kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman bersama ini, akan dilakukan selama 4 tahun kedepan, dilakukan dengan kerjasama yang baik, sinergis dan berkesinambungan. (A1)