Kementan Dorong Kemitraan Kebun Sumber Benih untuk Hasilkan Komoditas Berkualitas

Kementan Dorong Kemitraan Kebun Sumber Benih untuk Hasilkan Komoditas Berkualitas
Agricom.id

08 July 2024 , 07:06 WIB

Kegiatan Kemitraan Benih Perkebunan untuk meningkatkan ketersediaan benih dengan mengakselerasi efisiensi pemanfaatan kebun sumber benih dan persemaian (nursery). Foto: Humas Ditjenbun

 

AGRICOM, BOGOR –  Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) pada akhir bulan Juni 2024 di Bogor, menggelar kegiatan Kemitraan Benih Perkebunan untuk meningkatkan ketersediaan benih dengan mengakselerasi efisiensi pemanfaatan kebun sumber benih dan persemaian (nursery).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) perbenihan perkebunan, asosiasi produsen benih perkebunan, hingga calon mitra. Mereka sepakat untuk mengefektifkan pemanfaatan nursery yang dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia, Badaruddin Sabang Puang, menyatakan, “Kami siap mengelola kebun sumber benih yang dikembangkan pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan tanam bermutu bagi masyarakat,” ujar Badaruddin, dikutip Agricom.id dari laman resmi Kementan ditulis Jumat 5 Juli 2024.

BACA JUGA: Kementan Perkuat Tata Kelola Pengembangan Tebu Rakyat, Demi Percepat Swasembada Gula Nasional

Ditempat berbeda, Plt Direktur Perbenihan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mendorong kemitraan dengan swasta dan penerapan opsi-opsi untuk pemanfaatan aset-aset perbenihan.

“Berdasarkan pengalaman dari Balai Benih Produksi Jawa Tengah, dengan mengelola 2 kebun sumber benih seperti kebun induk vanili dan kebun benih tebu, sudah mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai Rp. 2 milyar. Namun, sampai saat ini masih banyak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) produksi benih yang perlu didorong dan dimaksimalkan serta meningkatkan kesadaran pentingnya pembangunan kebun sumber benih,” ujar Bagus.

Bagus menghimbau untuk UPTD yang mengalami kendala dalam melakukan perawatan dan pengelolaan kebun disarankan untuk bekerjasama dengan penangkar.

Sebagai informasi, terkait nursery dan aset yang dimiliki oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) pada kegiatan ini disepakati untuk dikelola secara mandiri. Untuk produk benih serta layanan jasa laboratorium pegujian DNA dan kultur jaringan dapat dikenakan tarif, sehingga dapat menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang nantinya pendapatan tersebut dapat digunakan untuk pengelolaan berikutnya dan akhirnya tidak membebani APBN. Sedangkan untuk UPT yang ada di Kementan, jika mampu menghasilkan PNBP di atas Rp. 15 M setiap tahunnya dapat diusulkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU), sehingga pengelolaannya bersifat mandiri. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP