AGRICOM, JAKARTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menghasilkan hasil nyata. Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, berhasil memperoleh dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit terintegrasi dengan pabrik CPO dan minyak goreng seluas 10.000 hektare di wilayahnya.
Kesepakatan ini terungkap setelah Bupati Andi Rahim melakukan audiensi dengan Menteri Pertanian di Jakarta. Dalam pertemuan lanjutan di Kantor Kementan, Senin (3/11/2025), Bupati bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Dr. Abdul Roni Angkat, Direktur Palm Co PTPN, Irwan Perangin, dan Kadiv PSR dan Plasma PTPN 4, Abdul Muthalib, membahas detail rencana investasi tersebut.
Bupati Andi Rahim menjelaskan bahwa mengusulkan telah mengajukan usulan penanaman kelapa sawit seluas 10.000 hektar dan mendapatkan lampu hijau langsung dari Dirjen Perkebunan. “Alhamdulillah, usulan kita ini segera ditindaklanjuti oleh Bapak Dirjen Perkebunan,” ujarnya, dikutip Agricom.id dari KBRN RRI , Rabu (5/11).
BACA JUGA:
- Lhokseumawe Siap Jadi Pusat Industri Sawit dan Energi Terbarukan Aceh
- Investor Jepang Tertarik Kembangkan Kakao Pohuwato, Bawa Hasil Olahan dari Taluditi
Ia menambahkan, program penanaman sawit ini akan terlaksana melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi antara PTPN dan Pemda Luwu Utara, yang juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. “Insya Allah, minggu depan PTPN akan turun langsung untuk melakukan rapat koordinasi bersama Pemda dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Bupati Andi Rahim.
Meski total luas pengembangan mencapai 10.000 hektar, realisasi tahap awal akan dimulai dari penanaman seluas 3.000 hektar dengan pola kemitraan inti plasma. “Untuk tahap awal, sekitar 3.000 hektare akan dikembangkan menggunakan pola inti plasma,” terangnya.
Sebagai informasi, pola inti plasma merupakan sistem kemitraan antara perusahaan dengan petani, di mana perusahaan bertindak sebagai pembina dan pengembang kebun, sekaligus penjamin (avalis) bagi petani yang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Perusahaan juga memberikan dukungan teknis serta menjamin pasar hasil panen petani.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom dan Bursa Malaysia Melemah pada Senin (3/11)
Melalui model ini, petani plasma tetap memiliki dan mengelola kebunnya secara mandiri, namun dengan pendampingan intensif dari perusahaan. Tujuan utama pola inti plasma adalah menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan petani, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Langkah strategi ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Luwu Utara, mulai dari peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja baru, hingga menarik minat investasi di sektor hilirisasi kelapa sawit. (A3)