GAPKI Perkuat Pencegahan Karhutla, Fokus Pengawasan hingga Desa Sekitar Konsesi

AGRICOM
Dok. Agricom / Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono
GAPKI menyebut 751 perusahaan anggotanya telah memenuhi sarana penanggulangan karhutla dan memperkuat pengawasan bersama pemerintah hingga desa di sekitar konsesi.

AGRICOM, JAKARTA — Pelaku industri sawit memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan pengawasan di sekitar konsesi serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan di tingkat desa.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, mengatakan seluruh 751 perusahaan anggota GAPKI telah memenuhi kualifikasi sarana dan prasarana penanggulangan bencana serta melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi pemicu karhutla.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kementan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat PLTB dan Kelompok Tani Peduli Api

Menurut Mukti, pencegahan tidak dapat hanya dilakukan di dalam area konsesi karena kebakaran dapat bergerak melintasi batas administratif.

“Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai masuknya titik api yang membakar area konsesi milik anggota GAPKI. Kami perketat pengawasan internal melalui imbauan tertulis berkala dan melakukan kerja sama operasional dengan Kemenhut serta APHI di lapangan,” kata Mukti dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Tangani Karhutla” di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (1/10/2026), yang dihadiri Agricom.

Mukti mengatakan pendekatan berbasis wilayah sekitar konsesi menjadi bagian penting dari strategi pencegahan.

BACA JUGA: APHI: Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Penindakan, Pencegahan dan Tata Kelola Lahan Harus Diperkuat

“Api tidak mengenal batasan administratif, sehingga pencegahan berbasis desa sekitar konsesi menjadi fokus utama kami,” ujarnya.

 

Kolaborasi Lintas Sektor

GAPKI bersama perusahaan anggotanya, lanjut Mukti, berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, APHI serta jajaran pemerintah daerah dalam penanggulangan karhutla.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus respons ketika terdapat indikasi kebakaran di lapangan.

BACA JUGA: 84% Hotspot Karhutla Berada di Lahan Open Access, Pakar Dorong Pencegahan dan Tata Kelola Lahan

Langkah tersebut menjadi penting di tengah tingginya jumlah titik panas yang terdeteksi sepanjang September 2026. Data Sistem Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 28.692 titik panas sepanjang 1–30 September 2026.

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro, mengatakan titik panas merupakan indikator suhu tinggi yang tetap membutuhkan verifikasi lapangan.

“Hotspot adalah indikator suhu tinggi yang perlu diverifikasi faktual di lapangan (ground check), belum tentu seluruhnya merupakan kejadian kebakaran,” kata Bagus.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Jumat (2/10) WD di Rp14.608/kg, Bursa Rotterdam Melemah

Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan karena lahan perkebunan berada pada kondisi yang relatif rentan ketika memasuki periode kering.

 

Sebagian Besar Hotspot di Luar Area Terkelola

Pakar kehutanan Dr. Petrus Gunarso sebelumnya memaparkan hasil analisis spasial berbasis data Sipongi, tutupan sawit dan peta kawasan hutan. Dalam analisis tersebut, sebanyak 84% titik panas disebut berada di luar area perkebunan sawit yang dikelola secara formal atau masuk kategori non-managed/open access.

Sebanyak 16% titik panas lainnya terdeteksi di area perkebunan yang dikelola secara formal.

BACA JUGA: Harga Referensi CPO Oktober 2026 Naik Jadi USD 1.042,15/MT, BK USD 178 dan PE USD 130,269 per MT

Petrus menyebut area non-managed tersebut antara lain mencakup hutan konversi, hutan lindung dan area terbuka lainnya. Temuan tersebut memperkuat pentingnya pendekatan pencegahan yang tidak hanya berfokus pada satu jenis konsesi atau batas administratif.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, mengatakan persoalan karhutla juga berkaitan dengan kondisi sosial-ekonomi serta kepastian tata kelola lahan.

Menurutnya, penggunaan api untuk pembukaan lahan masih dianggap sebagai metode yang murah dan cepat oleh sebagian masyarakat. Di sisi lain, keberadaan lahan open access atau lahan yang dikuasai tanpa kepastian tata ruang dapat membuat sumber pemicu kebakaran lebih sulit dikendalikan.

BACA JUGA: HR Biji Kakao Oktober 2026 Naik 7,49% Jadi USD 6.057,87, HPE USD 5.686 per MT, BK dan PE 7,5%

Pemerintah Perkuat Pencegahan

Dari sisi pemerintah, Kementerian Pertanian telah menjalankan sejumlah program mitigasi, antara lain pembangunan 251 hektare demplot Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), pembentukan Kelompok Tani Peduli Api di enam provinsi zona merah serta kewajiban bagi lebih dari 2.000 pemegang izin usaha perkebunan untuk memenuhi standar sarana penanggulangan karhutla.

Pemerintah juga menerapkan kerangka penanggulangan karhutla berdasarkan UU No. 39/2014, Inpres No. 3/2020 dan Permentan No. 6/2025.

BACA JUGA: Harga Karet SGX–SICOM Jumat (2/10) Naik Rp257 ke Rp45.581/Kg

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap pencegahan, Mukti menilai koordinasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat sekitar menjadi bagian penting untuk menjaga agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang meluas.

Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan sebagai langkah awal, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan konsesi dan permukiman masyarakat. (A3)

Pos terkait