APHI: Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Penindakan, Pencegahan dan Tata Kelola Lahan Harus Diperkuat

AGRICOM
Dok. Agricom / Ketua APHI Soewarso mendorong penguatan pencegahan dan tata kelola lahan dalam penanganan karhutla, menyusul 28.692 hotspot yang terdeteksi sepanjang September 2026.
APHI menilai penanganan karhutla perlu menyasar akar persoalan sosial-ekonomi dan tata kelola lahan, di tengah 28.692 hotspot yang terdeteksi sepanjang September 2026.

AGRICOM, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup mengandalkan pendekatan penindakan. Pencegahan yang menyasar faktor sosial-ekonomi serta penguatan tata kelola lahan dinilai menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran.

Ketua APHI Soewarso mengatakan kebakaran seharusnya dipandang sebagai konsekuensi dari persoalan yang lebih kompleks di lapangan. Menurut dia, penggunaan api untuk membuka lahan masih dipengaruhi faktor ekonomi karena cara tersebut dianggap lebih murah dan cepat, selain adanya kebiasaan masyarakat menggunakan api untuk membersihkan lahan dari hama.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 84% Hotspot Karhutla Berada di Lahan Open Access, Pakar Dorong Pencegahan dan Tata Kelola Lahan

“Persoalannya bukan hanya pada apinya, tetapi juga pada faktor yang memicu masyarakat menggunakan api,” ujar Soewarso dalam Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Tangani Karhutla” di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

 

Banyak Area Belum Terkelola

Soewarso juga menyoroti keberadaan sejumlah wilayah yang masih berada di area open access atau memiliki persoalan dalam kejelasan tata ruang dan penguasaan lahan. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat sumber pemicu kebakaran lebih sulit dikendalikan.

Karena itu, penanganan karhutla perlu diarahkan pada pencegahan sejak awal, bukan hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi.

BACA JUGA: APHI dan GAPKI Dorong Protokol Bersama untuk Percepat Pemadaman Karhutla

Pandangan tersebut sejalan dengan pemaparan pakar kehutanan Dr. Petrus Gunarso dalam forum yang sama. Berdasarkan analisis spasial menggunakan data Sistem Monitoring Karhutla (Sipongi), tutupan kelapa sawit dan peta kawasan hutan, Petrus menyebut sekitar 84% hotspot berada di luar area perkebunan kelapa sawit yang dikelola secara formal.

Sementara itu, sekitar 16% hotspot berada di area perkebunan yang dikelola secara formal.

Petrus mencatat area di luar pengelolaan formal tersebut mencakup kawasan hutan yang mengalami konversi, kawasan hutan lindung, serta area terbuka lainnya. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat tata kelola ruang dan pengelolaan lahan sebagai bagian dari strategi pencegahan karhutla.

BACA JUGA: HR Biji Kakao Oktober 2026 Naik 7,49% Jadi USD 6.057,87, HPE USD 5.686 per MT, BK dan PE 7,5%

28.692 Hotspot pada September

Data Sipongi Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 28.692 hotspot terdeteksi sepanjang September 2026. Lima provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi adalah Kalimantan Tengah sebanyak 10.896 titik, Kalimantan Barat 3.969 titik, Sumatera Selatan 3.506 titik, Papua Selatan 1.396 titik, dan Kalimantan Selatan 1.073 titik.

Soewarso menilai kondisi tersebut membutuhkan pendekatan lintas sektor karena kebakaran dapat bergerak melintasi batas administratif dan tidak selalu berada dalam wilayah yang dikelola perusahaan.

APHI, kata dia, telah mengeluarkan imbauan kepada anggotanya serta melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla.

BACA JUGA: Harga Referensi CPO Oktober 2026 Naik Jadi USD 1.042,15/MT, BK USD 178 dan PE USD 130,269 per MT

Pencegahan Perlu Dimulai dari Tingkat Tapak

Menurut Soewarso, pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan dengan memahami kondisi masyarakat dan karakteristik wilayah di sekitar kawasan usaha. Pendekatan tersebut mencakup penguatan komunikasi, pemantauan potensi kebakaran, serta kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Langkah pencegahan juga perlu mempertimbangkan keberadaan area yang berada di luar pengelolaan perusahaan. Area semacam ini dapat menjadi salah satu sumber risiko yang kemudian berdampak pada kawasan di sekitarnya.

BACA JUGA: Harga Karet SGX–SICOM Jumat (2/10) Naik Rp257 ke Rp45.581/Kg

Sementara itu, Direktur Eksekutif GAPKI Mukti Sardjono mengatakan perusahaan anggota GAPKI juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Menurut dia, seluruh 751 perusahaan anggota GAPKI telah memenuhi kualifikasi sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.

GAPKI juga bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, APHI, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan.

Mukti mengatakan pendekatan berbasis desa menjadi salah satu perhatian karena kebakaran dapat melintasi batas administratif. Dengan demikian, pencegahan di sekitar konsesi perlu dilakukan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat tapak.

BACA JUGA: TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Ekshibitor Siap Tawarkan Produk Indonesia ke Pasar Global

Bagi APHI, penguatan pencegahan dan tata kelola lahan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko karhutla secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada pemadaman dan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi, tetapi juga menyentuh faktor yang menjadi pemicu di lapangan. (A3)

Pos terkait