Agricom.id

FGD Sawit Berkelanjutan Vol. 6 "Ketangkasan Perempuan Sawit Indonesia"

FGD SAWIT BERKELANJUTAN: DISKUSI SAWIT BAGI NEGERI VOL 6

 

KETANGKASAN PEREMPUAN SAWIT INDONESIA

 

Fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) dipasar internasional menggambarkan tren kenaikan harga yang mumpuni dan bersaing dengan produk minyak nabati lainnya. Sebagai sumber penghasil CPO, perkebunan kelapa sawit memiliki peranan penting dalam menghasilkan minyak sawit berkelanjutan yang ramah sosial dan lingkungan berdasarkan praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan.

 

Perkebunan kelapa sawit memiliki banyak keberagaman yang memiliki daya tarik bagi banyak orang. Pengusaha, petani, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat luas, selalu melirik keberadaan perkebunan kelapa sawit disuatu daerah. Besarnya partisipasi dari banyak orang itulah yang memunculkan banyaknya keberagaman jenis kelamin, suku, agama dan sebagainya yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia.

 

Laki-laki dan perempuan, menjadi keberagaman yang sudah lazim terjadi. Namun, adanya perbedaan jenis kelamin ini, seringkali juga menjadi batu sandungan. Lantaran, banyak orang yang masih memandang sebelah mata terhadap keberadaan perempuan di industri kelapa sawit pada umumnya dan perkebunan kelapa sawit khususnya.

 

Identitas dari jenis kelamin seringkali dipersoalkan sebagian orang, padahal berbagai prestasi perempuan sering medapatkan apresiasi yang jauh lebih besar dibandingkan laki-laki dalam suatu pekerjaan. Totalitas dan loyalitas dari seorang pekerja perempuan, memiliki kekuatan besar dalam memperjuangkan kemampuan yang dilakoninya dalam bekerja.

 

Banyak cerita dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, kendati industri ini telah berdampak pada tingginya serapan tenaga kerja, lantaran sektor tersebut dikategorikan sebagai salah satu industri padat karya (butuh tenaga kerja dengan jumlah banyak), masih dihadapkan pada beragam permasalahan.

 

Merujuk data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor sawit mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 4,2 juta orang dimana sebanyak 12 juta orang termasuk tenaga kerja tidak langsung. Sementara serapan di sektor pertanian (perkebunan rakyat) mencapai 2,6 juta usaha petani, yang mempekerjakan sekitar 4,3 juta orang.

 

Lantas, secara dampak ekonomi ditingkat nasional, industri kelapa sawit telah mampu menyumbang devisa terbesar dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi Sustainable Development Goals (SDG’s) guna mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya kehidupan untuk sekitar 14 juta petani dan keluarganya.

 

Namun demikian, tingginya serapan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit menjadi isu yang masih diperdebatkan, misalnya muncul dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat isu penggunaan pekerja anak, dan isu gender.

 

Disatu sisi memang sektor sawit dianggap mampu memberikan dampak positif bagi pembukaan lapangan kerja di sentra perkebunan kelapa sawit, namun disisi lain memuculkan beragam dugaan yang perlu dibuktikan di lapangan, lantaran pasokan tenaga kekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dianggap tidak hanya didapat sesuai regulasi, melainkan juga diduga adanya pelanggaran pemanfaatan tenaga pekerja yang secara perlakuan diharamkan regulasi.

 

Direktur Assurance Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sekaligus Plt Deputi Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang mengungkapkan, industri kelapa sawit memang merupakan sektor yang kurang aman bagi perempaun, dan banyak tantangan yang harus dihadapi.

 

Secara kondisi perempuan secara natural tidak bisa dihindari dan mengambil pekerjaan itu di sektor perkebuna kelapa sawit, perempuan juga memiliki keunikan tersendiri, sebab itu tugas kitalah untuk membuat payung hukukm supaya perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit bisa terlindungi, dan kebijakan ini mesti dipatuhi seluruh anggota RSPO.

 

Sebab itu penempatan perlindungan perempuan harus terus dijaga, sehingga bisa memenuhi kebutuhan khusus yang dimiliki para perempuan, dan kesetraaan gender bisa diterapkan untuk semua level perkejaan, termasuk para pekerja perempuan di lapangan.

 

“Sebab itu perlu dipastikan praktik berkelanjutan dalam melindungi perempuan di sektor perkebunan dilakukan dan standar RSPO yang disediakan juga untuk memastikan ada forum plaform untuk para perempuan,” kata Tiur dalam Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol 6, bertajuk “Ketangkasan Perempuan Sawit Indonesia”, di Jakarta, 27 April  2021, yang diadakan InfoSAWIT & RSPO.

 

Sementara dikatakan, Group Sustainability Lead Cargill Tropical Palm (CTP), Yunita Widiastuti, Cargill Tropical Palm terbentuk pada tahun 2015 untuk membawahi bisnis Cargill di bidang produksi minyak kelapa sawit. Berkantor pusat di Singapura dan memiliki hampir 18,000 karyawan.

 

Lebih lanjut kata Yunita, dari total karyawan tersebut sebanyak 11% adalah pekerja perempuan dan merupakan pekerja dengan level supervisor tingkat 2 ketas. Sementara untuk level manger 1&2 mencapai 3,3%.

 

Kondisi ini terjadi lantaran, Cargill telah berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia,  memperlakukan orang dengan martabat dan rasa hormat ditempat kerja dan di masyarakat di mana perusahaan melakukan bisnis, dan beroperasi secara bertanggung jawab di keseluruhan industri pertanian, pangan, keuangan, dan industri lainnya.

 

Lebih lanjut tutur Yunita, mesti diakui bahwa di industri sawit Indonesia, kaum perempuan juga memiliki peran penting dalam kemajuan minyak sawit yang berkelanjutan. Di Cargill Tropical Palm, hal ini terlihat dari banyaknya posisi penting yang diisi oleh karyawan perempuan seperti, Operational:  Estate Manager, Operator mini tractor, Loose fruit collector, Agronomy team, Field assistant, Farmer Development Manager. Juga berada di Departemen pendukung, seperti, Environment, health and safety, Dokter, Sustainability Manager, Finance Manager, Komunikasi, Government relations.

 

Sebab itu Cargill, berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam industri kelapa sawit; termasuk pemerintah, GAPKI, RSPO, ISPO, LSM, para pekebun dan perusahaan lain. Perusahaan juga berupaya  menciptakan tempat kerja yang inklusif dan beragam yang dapat mendorong potensi setiap karyawan.

 

“Cargill telah berupaya meningkatkan keberadaan perempuan yang terus bertambah di bidang perkebunan, menyediakan sumber daya bagi para calon karyawan, dan memotivasi para perempuan yang sedang mempertimbangkan karir di industri ini,” kata Yunita.

 

Sementara diungkapkan Direktur Eksekutif Sawit Watch, Inda Fatinaware, secara umum perempuan di perkebunan kelapa sawit seperti para istri dan anak perempuan petani sawit, buruh itu sendiri dan atau Istri buruh, lantas perempuan di sekitar perkebunan. “Beberapa investigasi dan penelitian mengungkap bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan (SW 2008),” kata Inda.

 

Lebih lanjut tutur Inda, sementara perempuan dalam kontruksi gender di perkebunan kelapa sawit bisa berupa pekerjaan domestik dianggap sebagai tugas bahkan kewajiban perempuan sebagai istri/ibu rumah tangga, juga berlaku bagi anak perempuan. Lantas dibeberapa kasus, pekerja perempuan bahkan tidak dihitung sebagai pekerjaan yang diperhitungkan dalam ekonomi nasional.

 

“Ketika Perempuan/istri/Ibu melakukan pekerjaan di ranah produktif, masih dianggap membantu sehingga ‘sepertinya’ tidak terlihat serta tidak masuk dalam statistik formal,” kata Inda.

 

Untuk kasus buruh kebun perempuan tutur Inda, pada umumnya perempuan hanya sebagai BHL (Buruh Harian Lepas) sehingga tidak ada kontrak kerja dan gaji lebih kecil dari buruh tetap bekerja sesuai permintaan perusahaan.

 

Umumnya pekerjaan berisiko tinggi (menyemprot, memupuk, membabat, melintring) terkadang pula tidak disediakan alat perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai, sehingga harus membawa sendiri.

 

“Tidak ada asuransi kecelakaan kerja tidak ada pelayanan kesehatan  Tidak dapat bonus, THR (kecuali mencapai enam puluh hari kerja secara kontinyu hingga hari raya lebaran atau natal), dan lainnya,” kata Inda.

 

Bagi Rukaiyah Rafiq, dari Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), perempuan sawit bisa dibagi dalam dua kelompok, pertama kelompok petani swadaya dari transmigran, biasanya petani sawit perempuan ini memiliki lahan terbatas, hanya mengelola 2-3 Ha lahan, jika transmigrasi berkaitan dengan dengan perkebuna Kelapa sawit, maka lahan mayoritas sudah menjadi kelapa sawit. “Perempuan sebagai kepala keluarga ikut dalam mengelola kebun keluarga, biasanya keterlibatan perempuan tersebu guna mengurangi biaya,” tutur Rukaiyah Rafiq yang biasa dipanggil Uki.

 

Sementara kelompok kedua yakni petani dari masyarakat lokal dengan kepemilikan lahan yang beragam, lantas kebun sawit bukan menjadi satu-satunya sumber penghidupan. Sementara perempuan masih memiliki ruang sendiri, kebun karet, umo, dan pekarangan.

 

“Untuk kelompok ini peran perempuan biasanya hanya terbatas pada mengutip brondol dan nebas piringan, dan perempuan hanya berkerja jika lahan keluarga sekitar 2 ha, bila diatas 2 Ha biasanya petani memiliki pekerja, kebun sawit dianggap memiliki resiko tinggi yang tidak cocok untuk perempuan,” kata Uki.

 

Lebih lanjut kata Uki, perempuan dalam standar minyak sawit berkelanjutan untuk petani swadaya bisa terlihat dari P&C RSPO 2018 point 3.1.5 tentang inklusivitas gender untuk produksi minyak sawit lestari (bagi produsen besar).

 

“Termasuk sesuai dengan Teori Perubahan (ToC) RSPO yang berusaha mencapai sasaran dilindungi, dihormati, dan dipulihkannya HAM, Standar Pekebun Swadaya RSPO ini mengamanatkan dilakukannya praktik-praktik yang inklusif gender,” kata Uki.

 

Tutur Uki, inklusif gender artinya penyediaan hak, tanggung jawab,dan peluang yang setara bagi semua pihak tanpa memperhatikan gender, orientasi seksual,dan identitas gendernya, termasuk didalamnya laki-laki, perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, dan identitas gender lainnya sesuai dengan identifikasi dari pihak perorangan itu sendiri. Prinsip ini harus berlaku bagi semua pekebun, khususnya manajer kelompok terkait praktik kerja dan perlakuan terhadap pekerja.

 

“Dalam standar pekebun swadaya RSPO ini, dan khususnya dalam prinsip, kriteria dan indikator, setiap istilah pekebun, pekebun pekerja, manajer kelompok, atau pekerja yang muncul merepresentasikan seorang perempuan atau seorang laki-laki dan tidak bergantung pada identitas gender tertentu,” tandas Uki.

 

 

Tentang Diskusi Sawit Bagi Negeri :

Diskusi Sawit Bagi Negeri merupakan diskusi interaktif para pemangku kepentingan usaha kelapa sawit nasional, yang menghadirkan pembicara sebagai narasumber dari berbagai kalangan, untuk memberikan gambaran utuh mengenai keberadaan minyak sawit. Bertujuan memberikan pemahaman yang benar mengenai keberadaan dan kontribusi minyak sawit, bagi negara, sosial dan lingkungannya.

 

Diskusi Sawit Bagi Negeri mendapatkan dukungan pendanaan dari RSPO dengan mitra strategis Media InfoSAWIT dan Palm Oil Magazine. Diskusi yang merangkul para pemangku kepentingan minyak sawit seperti pemerintah, pelaku usaha, periset, organisasi, aktivis sosial dan lingkungan serta pihak lainnya, untuk berdiskusi membangun minyak sawit Indonesia.

 

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami, Ignatius Ery Kurniawan, melalui Handpone WA : 081284832789, email : sawit.magazine@gmail.com

 

 

Data Link Berita FGD Sawit Berkelanjutan VOL 6

No

Tanggal Tayang

Negara

Nama Media

Link Berita

1.

27 April 2021

Indonesia

Antara

https://m.antaranews.com/berita/2125202/rspo-pekerja-perempuan-di-perkebunan-sawit-perlu-payung-hukum?utm_medium=mobile

2

27 April 2021

Indonesia

Koran Jakarta

https://koran-jakarta.com/tingkatkan-perlindungan-bagi-pekerja-perempuan

3.

27 April 2021

Indonesia

Industri

https://m.industry.co.id/read/84908/ini-upaya-perlindungan-pekerja-perempuan-di-perkebunan-kelapa-sawit

4.

27 April 2021

Indonesia

Industri

https://m.industry.co.id/read/84911/luar-biasa-posisi-perempuan-di-perusahaan-sawit-banyak-di-level-penting

5.

27 April 2021

Indonesia

Agro Indonesia

http://agroindonesia.co.id/2021/04/tantangan-perempuan-di-kebun-sawit/

6.

27 April 2021

Indonesia

Inilah.com

https://inilah.com/news/2593078/trengginas-srikandi-sawit-ri-kawal-keberlanjutan

7.

27 April 2021

Indonesia

Warta Ekonomi

https://www.wartaekonomi.co.id/read339032/mendorong-ketangkasan-perempuan-sawit-indonesia

8.

27 April 2021

Indonesia

Media Perkebunan

http://mediaperkebunan.id/sektor-sawit-kurang-aman-buat-perempuan/

9.

27 April 2021

Indonesia

Tropis.co

https://tropis.co/rspo-payung-hukum-mesti-dibuat-untuk-lindungi-kaum-perempuan/

10.

27 April 2021

Indonesia

Globalplanet.com

http://www.globalplanet.news/berita/33999/rspo-ada-gender-guidance-yang-harus-diikuti-perusahaan-sawit-yang-menjadi-anggota

11.

27 April 2021

Indonesia

Majalah Hortus

https://news.majalahhortus.com/tangan-tangan-tangkas-perempuan-di-industri-sawit/

12.

27 April 2021

Indonesia

Agrofarm

https://www.agrofarm.co.id/2021/04/perempuan-memiliki-peran-penting-dalam-kemajuan-industri-sawit/

13.

27 April 2021

Indonesia

Agrina

http://www.agrina-online.com/detail-berita/2021/04/28/56/7389/peran-perempuan-dalam-mengarungi-industri-sawit-indonesia

14.

27 April 2021

Indonesia

Borneo News

https://www.borneonews.co.id/berita/215448-rspo-pekerja-perempuan-di-perkebunan-sawit-perlu-payung-hukum

15.

28 April 2021

Indonesia

Investor

https://investor.id/pekerja-perempuan-di-sektor-kelapa-sawit-harus-dijaga-dan-dilindungi

16.

28 April 2021

Indonesia

InfoSAWIT

https://www.infosawit.com/news/10784/dorong-praktik-perlindungan-perempuan-di-sektor-kelapa-sawit

17.

28 April 2021

Indonesia

Agricom

https://www.agricom.id/news/1472/praktik-melindungi-perempuan-di-sektor-sawit-perlu-didorong

18.

28 April 2021

Indonesia

Berita Subang-Pikiran rakyat

https://beritasubang.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1331837195/perlu-payung-hukum-untuk-lindungi-pekerja-perempuan-di-sektor-sawit

19.

28 April 2021

Indonesia

Jurnas

https://www.jurnas.com/artikel/91500/Pekerja-Perempuan-di-Sektor-Kelapa-Sawit-Perlu-Payung-Hukum/

20.

28 April 2021

Indonesia

Sariagri.id

https://perkebunan.sariagri.id/70285/pekerja-perempuan-di-perkebunan-sawit-perlu-payung-hukum

21.

28 April 2021

Indonesia

Harian Neraca

https://www.neraca.co.id/article/145746/perempuan-ikut-menggerakkan-industri-kelapa-sawit

22.

28 April 2021

Indonesia

Sawit Indonesia

https://sawitindonesia.com/cargill-tropical-palm-lindungi-hak-1-980-pekerja-perempuan/

23.

29 April 2021

Indonsia

Harian Neraca

24.

29 April 2021

Indonesia

Sindonews

https://ekbis.sindonews.com/read/412284/34/pekerja-perempuan-kurang-aman-bekerja-di-perkebunan-kelapa-sawit-1619654665

25.

29 April 2021

Indonesia

Palmoilmagazine.com

https://www.palmoilmagazine.com/news/8673/the-practice-to-protect-female-in-palm-oil-sectors

26.

30 April 2021

Indonesia

InfoSAWIT

https://www.infosawit.com/news/10789/perempuan-dalam-praktik-minyak-sawit-berkelanjutan

 

Galeri Foto

TOP