Gubernur Papua Tegaskan Moratorium Sawit, Lahan Bermasalah Dialihkan ke Kakao

Gubernur Papua Tegaskan Moratorium Sawit, Lahan Bermasalah Dialihkan ke Kakao
Agricom.id

09 January 2026 , 13:27 WIB

Gubernur Papua Matius Fakhiri memberikan keterangan pers terkait kebijakan penghentian izin baru perkebunan sawit di Papua. Pemprov Papua menegaskan tidak akan membuka kebun sawit baru dan akan mengalihkan lahan bermasalah untuk pengembangan kakao yang lebih berkelanjutan, Rabu (31/12/2025). Foto: Istimewa

 

AGRICOM, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan tidak akan menerbitkan izin baru untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua. Penegasan ini disampaikan Gubernur Papua Matius Fakhiri untuk merespons isu yang berkembang terkait dugaan ekspansi kebun sawit baru di daerah tersebut.

Fakhiri menyatakan sikap pemerintah daerah sudah final dan konsisten. Menurutnya, pemberian izin baru sawit berpotensi menimbulkan kerusakan struktur tanah serta berdampak buruk terhadap lingkungan.

BACA JUGA: 

- Harga CPO KPBN Inacom Kamis (8/1) Naik Lagi, Tertinggi Rp 14.302 per Kg

- Harga CPO Malaysia Tertahan, Pasar Cermati Stok dan Kebijakan Sawit Indonesia

“Saya tegaskan, sebagai Gubernur Papua, saya tidak akan pernah memberikan izin baru untuk sawit. Itu jelas,” kata Fakhiri, Rabu (31/12/2025).

Alih-alih membuka kebun baru, Pemprov Papua saat ini memfokuskan kebijakan pada penertiban izin lama yang tidak berjalan. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban akan dicabut izinnya, sementara lahannya dialihkan untuk pengembangan komoditas lain yang dinilai lebih berkelanjutan.

“Kebun-kebun yang izinnya tidak berjalan dan tidak memenuhi kewajiban kami cabut. Lahan tersebut kami alihkan untuk kakao, bukan sawit,” ujarnya, dikutip Agricom.id dari KBRN RRI.

BACA JUGA: Harga Karet SGX–Sicom Kamis (8/1) Masih Naik, Tertinggi Rp 30.997 per Kg

Fakhiri menambahkan, pengembangan kakao di Papua mendapat dukungan langsung dari Kementerian Pertanian, termasuk penyediaan bibit serta rencana pembangunan pabrik pengolahan di daerah. Langkah ini diarahkan untuk menciptakan nilai tambah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP