Harga Referensi CPO Februari 2026 Naik Jadi USD 918,47/MT, BK dan Pungutan Ekspor Ikut Menguat

Harga Referensi CPO Februari 2026 Naik Jadi USD 918,47/MT, BK dan Pungutan Ekspor Ikut Menguat
Agricom.id

01 February 2026 , 14:02 WIB

Peningkatan permintaan menjelang Imlek dan Ramadan mendorong kenaikan harga referensi CPO Februari 2026, sekaligus mengerek bea keluar dan pungutan ekspor yang dikelola BLU BPDP. Foto: Agricom

 

AGRICOM, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode 1—28 Februari 2026 sebesar USD 918,47 per metric ton (MT). Angka tersebut naik USD 2,84 atau 0,31 persen dibandingkan HR CPO periode 1—31 Januari 2026 yang berada di level USD 915,64/MT.

Penetapan HR CPO ini menjadi dasar pengenaan Bea Keluar (BK) serta Pungutan Ekspor (PE) yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP).

BACA JUGA: Harga Referensi Minyak Sawit (CPO) Periode Januari 2026 Turun ke USD 915,64 per Ton

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan HR CPO pada Februari 2026 dipengaruhi oleh peningkatan permintaan musiman yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan pasokan.

“HR CPO pada Februari 2026 meningkat dibandingkan Januari 2026. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, sementara suplai tidak mengalami peningkatan akibat penurunan produksi,” ujar Tommy, dikutip Agricom.id dari laman Kemendag, Minggu (1/2).

Ia menambahkan, penetapan HR CPO mengacu pada rata-rata harga dalam periode 20 Desember 2025 hingga 19 Januari 2026. Tiga sumber harga yang digunakan dalam perhitungan tersebut meliputi Bursa CPO Indonesia sebesar USD 855,66/MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 981,28/MT, serta harga CPO di Pelabuhan Rotterdam sebesar USD 1.209,81/MT.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Melemah di Akhir Pekan, Jumat (30/1)

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih harga rata-rata dari ketiga sumber tersebut melebihi USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan dua sumber harga yang paling mendekati nilai median.

“Dengan ketentuan tersebut, harga referensi Februari 2026 bersumber dari Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia. Berdasarkan hasil perhitungan, HR CPO ditetapkan sebesar USD 918,47 per MT,” jelas Tommy.

Sejalan dengan kenaikan HR CPO, pemerintah juga menetapkan Bea Keluar CPO untuk periode 1—28 Februari 2026 sebesar USD 74/MT, sesuai ketentuan dalam Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Sementara itu, berdasarkan Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025, Pungutan Ekspor CPO ditetapkan sebesar 10 persen dari HR CPO, sehingga besaran pungutan ekspor pada Februari 2026 mencapai USD 91,8472 per MT.

Sedangkan untuk produk  minyak  goreng  (Refined,  Bleached,  and Deodorized/RBD  palm  olein)  dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT. Penetapan merek tercantum dalam “Kepmendag Nomor 67 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg”. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP