Indonesia mendorong sistem perdagangan pangan global yang terbuka, dapat diprediksi, dan berbasis aturan, sekaligus memperjuangkan solusi permanen public stockholding serta Special Safeguard Mechanism bagi negara berkembang.
AGRICOM, MILWAUKEE — Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan pentingnya aksi bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan memastikan akses pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat global. Indonesia juga menolak penggunaan pangan sebagai instrumen tekanan atau pemaksaan geopolitik.
Penegasan tersebut disampaikan Budi Santoso dalam Sesi I Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM) yang berlangsung di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat, Rabu (30/9/2026). Sesi tersebut mengangkat tema “Weaponization of Food through Coercive Trade Actions”.
Dalam pertemuan itu, Budi Santoso didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Johni Martha.
“Komoditas pangan harus menjadi fondasi martabat manusia. Pangan tidak boleh dijadikan instrumen pemaksaan,” tegas Budi.
Menurutnya, negara-negara G20 perlu mengatasi perbedaan dan memperkuat kerja sama pragmatis agar pangan tetap berperan sebagai jembatan antarbangsa, bukan menjadi alat tekanan dalam hubungan perdagangan maupun geopolitik.
BACA JUGA: Kemendag Dorong Akses Pasar Dua Arah, Perdagangan Indonesia–Cili Terus Diperkuat
Indonesia Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral
Indonesia menilai sistem perdagangan multilateral yang terbuka, dapat diprediksi, dan berbasis aturan tetap menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas perdagangan global.
Karena itu, Indonesia mendorong kemajuan perundingan pertanian di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), khususnya untuk menemukan solusi permanen terkait public stockholding untuk tujuan ketahanan pangan dan Special Safeguard Mechanism (SSM) bagi negara berkembang.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO Oktober 2026 Naik Jadi USD 1.042,15/MT, BK USD 178 dan PE USD 130,269 per MT
Budi menjelaskan, kebijakan public stockholding yang diterapkan secara proporsional dan transparan dapat membantu menjembatani periode surplus dan kelangkaan pangan. Kebijakan tersebut juga dapat menjaga akses pangan bagi kelompok rentan sekaligus menyediakan pasar yang lebih dapat diandalkan bagi petani kecil.
Sementara itu, SSM diperlukan sebagai instrumen pengamanan bagi negara berkembang ketika menghadapi lonjakan impor atau penurunan harga yang signifikan.
“Setiap negara memiliki hak yang sah untuk menjaga ketahanan pangan dan menjalankan kebijakan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab,” ujar Budi.
BACA JUGA: HR Biji Kakao Oktober 2026 Naik 7,49% Jadi USD 6.057,87, HPE USD 5.686 per MT, BK dan PE 7,5%
Ketahanan Pangan Bagian dari Strategi Ekonomi
Budi menilai ketahanan pangan bertumpu pada dua aspek utama, yakni akses pangan yang dapat diprediksi dan sistem pangan nasional yang tangguh. Kedua aspek tersebut perlu berjalan sejalan dengan prinsip dan tujuan sistem perdagangan global.
Ia menekankan bahwa pembangunan sistem pangan nasional yang tangguh tidak hanya berkaitan dengan aspek kemanusiaan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi ekonomi suatu negara.
BACA JUGA: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kementan Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Swasembada Pangan
Sistem pangan yang kuat berpengaruh terhadap berbagai indikator ekonomi, mulai dari neraca perdagangan, produktivitas, kesehatan masyarakat, inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.
“Investasi pada sistem pangan yang tangguh bukanlah semata dipandang sebagai bantuan sosial, melainkan bagian dari manajemen risiko,” tegasnya.
AS: Perdagangan Pangan Tak Boleh Jadi Instrumen Tekanan
Sementara itu, Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Duta Besar Jamieson Greer, menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa perdagangan pangan, produk pertanian, dan input pertanian tidak seharusnya digunakan sebagai instrumen tekanan ekonomi maupun politik.
Menurut Greer, penggunaan perdagangan sebagai alat tekanan dapat mendistorsi persaingan sekaligus mengikis kepercayaan terhadap sistem perdagangan global.
BACA JUGA: Kementan Targetkan 600 Ribu Sapi Perah Tambahan hingga 2029 untuk Kejar Swasembada Susu Nasional
Ia menilai negara-negara G20 memiliki kesempatan untuk menghasilkan langkah bersama dalam merespons penggunaan perdagangan pangan sebagai instrumen tekanan serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.
Pertemuan G20 TMM tersebut menjadi salah satu forum bagi negara-negara anggota untuk memperkuat koordinasi kebijakan perdagangan, termasuk dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan menjaga stabilitas sistem perdagangan global.
Pertemuan G20 TMM menjadi forum bagi negara-negara anggota untuk memperkuat kerja sama perdagangan dan ketahanan pangan, sekaligus mencegah penggunaan perdagangan pangan sebagai instrumen tekanan ekonomi maupun geopolitik. (A3)








