Kementan mendorong EUDR menjadi momentum pembenahan tata kelola perkebunan melalui penguatan data kebun, geolokasi, legalitas lahan, traceability, grading komoditas, serta kapasitas pekebun untuk memperkuat daya saing sawit, kakao, dan kopi Indonesia.
AGRICOM, BOGOR — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kesiapan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menghadapi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi Uni Eropa tersebut didorong tidak hanya menjadi persyaratan perdagangan, tetapi juga momentum untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan daya saing komoditas kelapa sawit, kakao, dan kopi Indonesia.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Food Systems, Land Use and Restoration (FOLUR) di Bogor, Jawa Barat, 29–30 September 2026.
BACA JUGA: Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia
Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementan Mutiara Sari mengatakan EUDR perlu dimanfaatkan untuk membenahi sistem perkebunan secara menyeluruh, mulai dari data kebun, geolokasi, legalitas lahan, ketertelusuran rantai pasok, kelembagaan pekebun, produktivitas, hingga mutu komoditas.
“EUDR tidak semata-mata kita lihat sebagai persoalan compliance terhadap persyaratan pasar. Kita perlu menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki sistem kita sendiri,” ujar Mutiara, dikutip Agricom dari Ditjenbun, Rabu (8/10).
Menurutnya, kelapa sawit, kakao, dan kopi merupakan komoditas strategis yang menjadi sumber penghidupan jutaan pekebun dan masyarakat pedesaan. Namun, pengembangannya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti legalitas lahan, produktivitas dan mutu, tata kelola pemanfaatan lahan, serta ketertelusuran rantai pasok.
BACA JUGA: GAPKI Soroti Ancaman PKS Tanpa Kebun terhadap Ekosistem Rantai Pasok Sawit
Mutiara menegaskan, penguatan keberlanjutan juga harus memberikan manfaat bagi pekebun kecil. Sistem yang dibangun tidak boleh hanya menambah beban administrasi, tetapi harus membuka peluang peningkatan kualitas, memperluas akses pasar, dan meningkatkan manfaat yang diterima pekebun dari rantai nilai.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada kesempatan berbeda menegaskan pentingnya peningkatan produktivitas dan daya saing perkebunan nasional melalui tata kelola yang semakin baik.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto juga menyampaikan bahwa kesiapan menghadapi tuntutan pasar global membutuhkan dukungan data yang akurat, digitalisasi, sistem ketertelusuran, serta penguatan kapasitas pekebun.
BACA JUGA: TEI 2026 Hadirkan Zona Khusus Kopi, Teh, dan Kakao, Permudah Buyer Temukan Produk Indonesia
Kementan turut mendorong penguatan grading dan traceability berbasis lanskap. Sistem grading diharapkan meningkatkan transparansi mutu sekaligus membangun hubungan yang lebih objektif antara pekebun, pengumpul, pengolah, dan pasar.
Sementara itu, traceability diperlukan untuk memastikan asal-usul komoditas dapat ditelusuri mulai dari tingkat kebun hingga tahapan rantai pasok berikutnya. Sistem tersebut menjadi semakin penting dalam memenuhi tuntutan pasar global terhadap komoditas yang legal, terlacak, dan tidak terkait dengan deforestasi.
Program FOLUR dinilai strategis dalam mendorong transformasi sistem komoditas melalui pendekatan lanskap. Program tersebut mengintegrasikan konservasi keanekaragaman hayati, restorasi ekosistem, produksi berkelanjutan, dan penguatan rantai nilai.
BACA JUGA: Wamentan Saleh Mustafa: Kedaulatan Pangan dan Pemberantasan Mafia Pangan Jadi Prioritas
Program FOLUR telah berjalan di lima kabupaten, yakni Aceh Tengah, Mandailing Natal, Sanggau, Luwu, dan Sorong.
Hingga kuartal III 2026, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, antara lain penguatan petani swadaya di Aceh Tengah dan Sanggau, penguatan layanan penyuluhan di Luwu dan Mandailing Natal, serta penguatan kelembagaan dan komoditas di wilayah sasaran.
Pengembangan traceability dan commodity grading juga terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi serta nilai tambah komoditas.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO Oktober 2026 Naik Jadi USD 1.042,15/MT, BK USD 178 dan PE USD 130,269 per MT
Melalui FGD tersebut, Kementan bersama pemerintah daerah, FAO, UNDP, PMU FOLUR, pelaku usaha, organisasi pekebun, akademisi, dan mitra pembangunan mengidentifikasi kesenjangan serta kebutuhan dukungan di masing-masing daerah.
Hasil pembahasan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi yang konkret dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah maupun agenda FOLUR.
BACA JUGA: HR Biji Kakao Oktober 2026 Naik 7,49% Jadi USD 6.057,87, HPE USD 5.686 per MT, BK dan PE 7,5%
“Keberhasilan FOLUR bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari sejauh mana pembelajaran dan intervensi yang dilakukan dapat memperkuat tata kelola lanskap, meningkatkan keberlanjutan rantai nilai, memperkuat posisi pekebun, dan membuka akses pasar yang lebih baik,” kata Mutiara. (A3)
