Kenaikan HR dan HPE biji kakao Oktober 2026 dipengaruhi kekhawatiran terhadap produksi kakao Afrika Barat akibat dampak El Nino. Pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) biji kakao masing-masing 7,5%.
AGRICOM, JAKARTA – Harga Referensi (HR) biji kakao untuk periode Oktober 2026 ditetapkan sebesar USD 6.057,87 per metrik ton (MT). Nilai tersebut naik USD 422,12 atau 7,49 persen dibandingkan HR periode sebelumnya.
Kenaikan HR tersebut turut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao periode Oktober 2026 menjadi USD 5.686 per MT, meningkat USD 416 atau 7,88 persen dibandingkan periode September 2026.
BACA JUGA: Harga Referensi Kakao September 2026 Naik 3,89% Jadi USD5.635,76 per Ton
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan, penetapan HPE dan HR mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari kondisi pasar hingga perkembangan biaya logistik internasional dan dinamika perdagangan dunia.
“Kekhawatiran terhadap penurunan kuantitas dan kualitas produksi akibat dampak El Nino di kawasan produksi utama biji kakao, yaitu Afrika Barat, memicu kenaikan HR dan HPE biji kakao periode Oktober 2026,” ujar Tomm, dalam keterangannya, dikutip Agricom Kamis (1/10)
BK dan PE Kakao Masing-Masing 7,5 Persen
Untuk periode Oktober 2026, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) biji kakao sebesar 7,5 persen.
Ketentuan tersebut mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO September 2026 Naik 1,10% Jadi USD1.007,51 per Ton
Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) biji kakao juga ditetapkan sebesar 7,5 persen. Ketentuan tersebut merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Dengan kenaikan HR dan HPE tersebut, perkembangan harga kakao global menjadi salah satu faktor penting dalam penetapan kebijakan ekspor komoditas tersebut pada Oktober 2026.
HPE Produk Kulit dan Sejumlah Produk Kayu Stabil
Selain biji kakao, pemerintah juga menetapkan HPE untuk sejumlah produk kehutanan pada periode Oktober 2026.
HPE produk kulit tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi serupa terjadi pada keping kayu (chipwood) serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis hutan tanaman sungkai.
HPE kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000–10.000 mm² juga tidak mengalami perubahan.
Di sisi lain, kenaikan HPE terjadi pada kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² untuk sejumlah jenis kayu, yakni meranti, rimba campuran, sortimen lainnya jenis jati, serta kayu dari hutan tanaman jenis pinus, gmelina, akasia, balsa, dan eukaliptus.
HPE Getah Pinus Turun 3,04 Persen
Berbeda dengan biji kakao, HPE komoditas getah pinus pada Oktober 2026 mengalami penurunan.
HPE getah pinus ditetapkan sebesar USD 1.020 per MT, turun USD 32 atau 3,04 persen dibandingkan HPE September 2026.
BACA JUGA: Kemendag Dorong Akses Pasar Dua Arah, Perdagangan Indonesia–Cili Terus Diperkuat
Penurunan juga terjadi pada sejumlah produk kayu, antara lain kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman, kayu lapis untuk kotak kemasan (wooden sheet for packing box), serta kayu kering atau pecahan (wood in chips or particle).
HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis merbau, sortimen lainnya eboni, serta hutan tanaman jenis karet dan sengon juga mengalami penurunan.
Seluruh penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, serta HPE getah pinus untuk periode Oktober 2026 tercantum dalam Kepmendag Nomor 1921 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum. (A3)
