Mentan Amran Ungkap Dugaan Penyelewengan 600 Ton Beras SPHP, Dijual sebagai Beras Premium Rp17.000/Kg

AGRICOM
Dok. Kementan / Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak terkait dugaan penyelewengan beras SPHP di Jakarta Timur. Pemerintah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengalihan beras bersubsidi menjadi beras premium.
Inspeksi mendadak di Jakarta Timur mengungkap dugaan penyelewengan 600 ton beras SPHP yang seharusnya dijual Rp12.500 per kg, tetapi diduga dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium seharga Rp17.000 per kg.

AGRICOM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti dugaan praktik mafia pangan menyusul terungkapnya penyelewengan 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur. Beras bersubsidi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau diduga dioplos dan dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Temuan awal tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Mentan Amran pada Rabu (28/10/2026). Ia menduga praktik penyelewengan itu tidak hanya melibatkan 600 ton beras, tetapi berpotensi mencakup volume yang lebih besar hingga ribuan ton.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Wamentan Saleh Mustafa: Kedaulatan Pangan dan Pemberantasan Mafia Pangan Jadi Prioritas

Mentan Amran secara tegas meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri jaringan distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Ini beras untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan. Ini disubsidi pemerintah. Harusnya harganya Rp12.500 per kilogram, tetapi dijual Rp17.000 setelah dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium,” tegas Mentan Amran saat sidak.

Menurut Mentan Amran, beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. Karena itu, dugaan pengalihan beras bersubsidi menjadi beras premium bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

BACA JUGA: Mentan Amran Ungkap 90% Beras Fortifikasi Bermasalah, Konsumen Bisa Dirugikan

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, termasuk Polres Jakarta Timur dan unsur terkait, yang telah mengungkap dugaan penyelewengan tersebut. Mentan Amran meminta penyelidikan tidak berhenti pada temuan 600 ton, tetapi juga menelusuri jalur distribusi, asal pasokan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kalau ini bisa dibongkar sampai akar-akarnya, itu yang kami harapkan. Kami memohon kepada kepolisian agar kasus ini didalami dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, dikutip Agricom dari laman Kementan, Kamis (29/10).

Mentan Amran menyebut angka 600 ton merupakan jumlah yang dilaporkan kepadanya dalam pengungkapan saat itu. Ia menduga volume penyelewengan bisa lebih besar, tetapi menegaskan bahwa jumlah keseluruhan dan cakupan kasus harus dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

BACA JUGA: 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah Ditarik, Mentan Amran Siapkan Proses Hukum

Dalam keterangannya, Mentan Amran juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum dalam rantai distribusi ditelusuri secara menyeluruh, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak terkait di lingkungan Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada yang dilindungi. Kalau ada yang terlibat, harus ditindak. Jangan dibiarkan,” tegasnya.

Mentan Amran menilai praktik dugaan penyelewengan beras SPHP perlu menjadi perhatian serius karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jika beras yang semestinya disalurkan dengan harga terjangkau justru dijual sebagai produk premium, manfaat subsidi berisiko tidak sampai kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

BACA JUGA: Cegah Kebakaran Lahan Perkebunan, Kementan Perkuat PLTB dan Kesiapsiagaan

“Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki untuk swasembada beras, mempertahankan pangan di saat kondisi dunia, krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan. Beras negara dioplos,” tegas Mentan Amran.

Ia juga menyoroti dampak praktik semacam itu terhadap persepsi publik mengenai harga beras. Ketika harga di pasar meningkat, pemerintah kerap menjadi sasaran kritik. Karena itu, dugaan penyimpangan distribusi harus diusut agar persoalan harga dapat ditangani berdasarkan fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pengawasan, lanjut Mentan Amran, harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari asal beras, penyaluran dari gudang, pergerakan barang, hingga proses pengemasan dan penjualan. Penelusuran menyeluruh dibutuhkan untuk memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk menyimpangkan beras bersubsidi.

BACA JUGA: Mentan Amran Hentikan Impor Singkong, Harga di Lampung Disebut Naik Jadi Rp3.000/Kg

Mentan Amran kembali mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan tata niaga pangan. Pemerintah, menurutnya, berkepentingan memastikan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Beras adalah kebutuhan vital. Atas nama petani Indonesia, kami berterima kasih kepada kepolisian yang bergerak cepat. Kami berharap kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya agar kepentingan petani dan masyarakat sebagai konsumen terlindungi,” tutup Mentan Amran. (A3)

Pos terkait