28 Persen Areal Kopi Berpotensi Kering, Kementan Perkuat Budidaya Adaptif Iklim

AGRICOM
Dok. Ditjen Perkebunan / Kementan memperkuat budidaya kopi adaptif melalui konservasi tanah dan air, penggunaan benih adaptif, serta pendampingan pekebun untuk menghadapi potensi kekeringan.
Kementan memperkuat kesiapsiagaan perkebunan kopi menghadapi potensi periode kering September–November 2026 melalui konservasi air, benih adaptif, pemanfaatan informasi iklim, dan pendampingan pekebun.

AGRICOM, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kesiapsiagaan sektor perkebunan menghadapi dinamika iklim dan potensi periode kering pada September–November 2026. Melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan), pemerintah mendorong penerapan budidaya kopi adaptif untuk menjaga produktivitas dan kualitas kopi nasional.

Langkah antisipasi dilakukan sejak dini melalui pemantauan kondisi iklim, pemetaan sentra produksi, penguatan konservasi tanah dan air, penyediaan benih adaptif, serta peningkatan kapasitas dan pendampingan kepada pekebun.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Mentan Amran Sidak Sawah Karawang, Targetkan Tanam Tiga Kali di Musim Kemarau

Berdasarkan Angka Tetap Buku Statistik Perkebunan 2024–2026, luas areal kopi Indonesia pada 2024 mencapai 1.273.918 hektare. Luasan tersebut terdiri atas 976.435 hektare tanaman menghasilkan (TM), 186.453 hektare tanaman belum menghasilkan (TBM), serta 111.030 hektare tanaman tidak menghasilkan/tanaman rusak (TTM/TR).

Luas areal kopi diproyeksikan terus meningkat menjadi 1.275.908 hektare pada 2025 dan 1.281.491 hektare pada 2026. Pada 2026, areal tersebut terdiri atas 977.799 hektare TM, 187.794 hektare TBM, dan 115.898 hektare TTM/TR.

Dengan luasan perkebunan yang terus berkembang, kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim menjadi bagian penting dalam pengelolaan kebun kopi.

BACA JUGA: Kemendag Dorong Akses Pasar Dua Arah, Perdagangan Indonesia–Cili Terus Diperkuat

Sekitar 28% Areal Berpotensi Kering

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perubahan iklim harus diantisipasi melalui langkah terukur dan dilakukan sejak dini. Pemerintah terus mendorong penerapan teknologi serta praktik budidaya yang mampu meningkatkan ketahanan tanaman terhadap tekanan iklim.

“Mitigasi terus diperkuat melalui penerapan budidaya adaptif, penggunaan benih unggul yang adaptif terhadap perubahan iklim, serta pendampingan kepada pekebun agar produksi tetap terjaga,” ujar Amran.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Kamis (3/9) Naik ke Rp16.098/Kg, CIF Rotterdam US$1.600/Ton

Berdasarkan pemetaan potensi kekeringan dan sentra produksi kopi untuk periode September–November 2026, sekitar 28% areal kopi di wilayah yang dipetakan teridentifikasi berpotensi mengalami kondisi kering.

Ditjen Perkebunan menegaskan bahwa angka tersebut merupakan potensi berdasarkan prediksi iklim dan bukan berarti areal kopi tersebut telah mengalami kerusakan akibat kekeringan. Kondisi aktual di lapangan tetap dipengaruhi curah hujan, ketersediaan air, karakteristik lahan, serta kemampuan kebun beradaptasi terhadap periode kering.

Sejumlah sentra kopi menjadi perhatian dalam pemantauan, antara lain di Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA: Harga Karet SGX-SICOM Kamis (3/9), Turun Menjadi Rp41.161 per Kg

Di Lampung, wilayah yang dipantau meliputi Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Utara, dan Way Kanan. Di Jawa Tengah mencakup Magelang, Temanggung, Banjarnegara, Wonosobo, dan Semarang. Sementara di Jawa Timur meliputi Malang, Bondowoso, Jember, Banyuwangi, dan Lumajang.

Pemantauan di Jawa Barat mencakup Bandung, Bogor, Garut, Sumedang, Ciamis, dan Sukabumi. Pengawasan juga dilakukan di sejumlah sentra kopi di Sulawesi Selatan, NTT, Bali, Banten, NTB, dan DI Yogyakarta.

Ditjen Perkebunan menekankan bahwa masuknya suatu wilayah dalam peta potensi kekeringan tidak berarti seluruh areal kopi di wilayah tersebut terdampak. Pemerintah terus memantau kondisi aktual tanaman dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperoleh informasi lapangan secara berkala.

BACA JUGA: Harga CPO Bursa Malaysia Turun pada 3 September 2026, KPBN Inacom Naik Tipis

Dorong Praktik Budidaya Adaptif

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto mengatakan kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim perlu dibangun sebelum kondisi ekstrem terjadi. Karena itu, adaptasi iklim harus menjadi bagian dari praktik pengelolaan kebun sehari-hari.

“Mitigasi harus menjadi bagian dari pengelolaan kebun sehari-hari. Melalui pengelolaan air yang baik, konservasi tanah, pemanfaatan informasi iklim, dan penerapan praktik budidaya adaptif, produktivitas perkebunan dapat tetap terjaga di tengah tantangan perubahan iklim,” ujar Heru.

BACA JUGA: Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan untuk 1.560 Warga Terdampak Gempa NTT

Salah satu langkah yang terus didorong Ditjen Perkebunan adalah penerapan Good Agricultural Practices (GAP) yang adaptif terhadap perubahan iklim. Praktiknya mencakup konservasi tanah dan air, pengelolaan tanaman penaung, pemanfaatan bahan organik, serta penerapan teknik budidaya sesuai karakteristik wilayah.

Di tingkat kebun, pekebun dapat memanfaatkan rorak dan lubang biopori untuk meningkatkan infiltrasi serta membantu mempertahankan air di dalam tanah. Pengelolaan tanaman penaung juga berperan menjaga mikroklimat kebun sekaligus mengurangi kehilangan air.

Ditjen Perkebunan juga memperkuat diseminasi informasi, sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan bagi pekebun serta petugas lapangan. Informasi prakiraan iklim dipadukan dengan laporan kondisi tanaman untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan langkah antisipasi lebih awal.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Kembali Naik, Tertinggi Rp3.913,49/Kg

Pemerintah turut menyediakan benih kopi varietas adaptif terhadap perubahan iklim di sejumlah sentra produksi. Dukungan lainnya berupa benih dan pupuk organik bagi wilayah perkebunan kopi yang terdampak bencana di Sumatera.

Ketahanan kebun juga diperkuat melalui integrasi tanaman kopi dengan ternak. Kotoran ternak dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk memperbaiki kondisi tanah sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan kebun.

Untuk wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan, Ditjen Perkebunan mengoptimalkan program dan sarana yang telah tersedia. Pendekatan tersebut diarahkan pada penguatan konservasi tanah dan air serta peningkatan kapasitas pekebun, bukan sekadar menunggu dampak kekeringan terjadi.

BACA JUGA: Harga Referensi Kakao September 2026 Naik 3,89% Jadi USD5.635,76 per Ton

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan dukungan sarana konservasi air, seperti embung, pompa air, biopori, dan rorak di sejumlah wilayah. Sarana tersebut dapat dioptimalkan sebagai bagian dari kesiapsiagaan kebun menghadapi periode kering.

Langkah antisipasi dinilai penting karena kopi bukan hanya komoditas perkebunan strategis, tetapi juga menjadi sumber penghidupan jutaan pekebun dan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia. Pada 2024, produksi kopi nasional tercatat sekitar 813 ribu ton kopi berasan.

Ke depan, Kementan akan terus memperkuat produktivitas, kualitas, dan daya saing kopi nasional melalui budidaya adaptif, penguatan sarana dan prasarana, pemanfaatan informasi iklim, serta pendampingan berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, perubahan iklim diharapkan tidak hanya dapat ditekan dampaknya, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun perkebunan kopi Indonesia yang semakin tangguh, produktif, dan berkelanjutan. (A3)

Pos terkait