Kementan memperkuat produksi tebu menuju swasembada gula konsumsi 2027 melalui 5,9 miliar mata benih unggul, 1.000 unit irigasi perpompaan, perbaikan budidaya, dan adaptasi perubahan iklim.
AGRICOM, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat produksi tebu nasional untuk mengejar target swasembada gula konsumsi pada 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan benih unggul, perbaikan budidaya, dukungan sarana produksi, penguatan irigasi, hingga langkah adaptasi terhadap perubahan iklim.
Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan menyiapkan sekitar 5,9 miliar mata benih unggul untuk mendukung pengembangan kawasan tebu. Program tersebut juga diperkuat melalui pendampingan penyuluh, pupuk bersubsidi, serta dukungan irigasi perpompaan di wilayah yang membutuhkan.
BACA JUGA: Kementan Siapkan AUTP 100 Ribu Hektare untuk Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen
Dilansir Agricom dari Ditjenbun, Kamis (17/9). Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan pertanian yang ditekankan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.
Amran mengatakan, swasembada gula tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan energi nabati melalui bioetanol.
“Pertanian harus semakin produktif, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Gula bukan hanya soal pangan, tetapi juga bagian dari masa depan energi melalui pengembangan bioetanol. Karena itu, produksi tebu harus kita tingkatkan secara berkelanjutan,” ujar Amran.
BACA JUGA: Kementan Salurkan 1.000 Pompa Air ke Grobogan, Antisipasi Kekeringan 47.338 Hektare Sawah
Produktivitas Tebu Ditargetkan 93 Ton per Hektare
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan produktivitas tebu mencapai 93 ton per hektare dengan rendemen 11,20% pada 2030. Target tersebut merupakan bagian dari arah percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2023.
Target tersebut menempatkan peningkatan produktivitas sebagai salah satu kunci transformasi industri gula nasional. Pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan volume produksi, tetapi juga hasil tebu per hektare dan rendemen untuk memperkuat pasokan gula dalam negeri.
BACA JUGA: Kementan Bangun 999 Jaringan Irigasi Tersier di Jabar-Banten Hadapi El Nino
Di sisi hilir, pemerintah juga memperkuat penyerapan produksi dan stabilitas harga di tingkat pekebun. Peningkatan produksi tebu dinilai perlu diikuti tata kelola perdagangan yang memberikan kepastian pasar bagi pekebun.
Kementan juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi agar sesuai dengan peruntukannya, terutama untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk mencegah gula rafinasi masuk ke pasar umum. Pengaturan kebutuhan impor dilakukan melalui mekanisme neraca komoditas agar volume pasokan disesuaikan dengan kebutuhan nasional dan tidak menekan pasar gula produksi dalam negeri.
BACA JUGA: Harga Karet SGX-SICOM Rabu (16/9) Turun Rp281 Jadi Rp41.534/Kg
“Peningkatan produksi harus memberikan manfaat nyata bagi pekebun. Karena itu, selain memperkuat produktivitas di tingkat kebun, kami juga terus berkoordinasi lintas kementerian untuk menjaga keseimbangan pasokan, distribusi, dan harga,” ujar Heru.
Antisipasi Dampak Perubahan Iklim
Selain produktivitas dan tata niaga, pemerintah menyiapkan langkah adaptasi terhadap perubahan iklim yang berpotensi memengaruhi musim tanam, produktivitas, hingga rendemen tebu.
Sistem peringatan dini menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah melalui informasi iklim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta sistem spesifik sektor pertanian melalui Si-PERDITAN.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 9–15 September 2026 Naik Rp22,77/Kg, Tertinggi Rp4.079,09
Informasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah antisipasi di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan iklim.
Untuk menghadapi potensi kekeringan, pemerintah juga memberikan dukungan irigasi perpompaan. Khusus untuk komoditas tebu, sebanyak 1.000 unit irigasi perpompaan dialokasikan pada 2026 guna mendukung ketersediaan air di wilayah yang membutuhkan.
Swasembada Gula 2027 Jadi Tonggak
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2027 sebagai pijakan menuju sasaran yang lebih luas, yakni swasembada gula secara menyeluruh sekaligus pemenuhan bahan baku energi nabati.
“Target 2027 adalah tonggak penting, tetapi bukan garis akhir. Setelah kebutuhan gula konsumsi terpenuhi, peningkatan produksi tebu akan terus dilanjutkan untuk menuju swasembada gula total sekaligus mendukung penyediaan bahan baku energi nabati,” kata Heru.
BACA JUGA: Kekeringan Ancam Lahan Pertanian, BRMP Kaltim Petakan Sumber Air untuk Irigasi
Keberlanjutan program juga bergantung pada peran pekebun dalam menjaga dan mengelola lahan yang telah memperoleh dukungan pemerintah. Pengelolaan lahan secara optimal diperlukan agar peningkatan produktivitas dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Pemerintah mengandalkan kombinasi perbaikan budidaya, penggunaan benih unggul, bongkar ratoon, dukungan sarana produksi, penguatan irigasi, antisipasi perubahan iklim, serta koordinasi tata niaga untuk memperkuat industri gula nasional dan memenuhi kebutuhan dalam negeri secara berkelanjutan. (A3)
