Selama PPKM Operasional Perdagangan Dibuka Secara Bertahap

Selama PPKM Operasional Perdagangan Dibuka Secara Bertahap
Dok. Humas Kemendag

27 July 2021 , 06:16 WIB

Agricom.id, JAKARTA – Setelah Ditetapkannya kebijakan PPKM Level 4 perpanjangan yang dimulai pada 26 Juli 2021 ini, pemerintah memutuskan membuka bertahap kegiatan operasional perdagangan di pasar rakyat dan kegiatan perdagangan lainnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Mulai hari ini Senin (26/7) pemerintah akan membuka bertahap aktivitas perdagangan dengan tetap mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Perdagangan  Muhammad Lutfi saat konferensi pers.

Pengaturan pembukaan aktivitas perdagangan secara bertahap adalah sebagai berikut:

Pertama, Pasar rakyat yang menjual barang kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kedua, Pasar rakyat selain yang menjual barang kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Ketiga, Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Keempat, Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Serta Kelima, Kegiatan operasional perdagangan tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Pembukaan aktivitas perdagangan secara bertahap dilakukan di pasar rakyat, baik untuk yang menjual bapok maupun barang lainnya, serta bagi pedagang kaki lima, toko kelontong, warung makan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat yang akan diatur secara teknis oleh masing-masing pemerintah daerah. Untuk itu, Kemendag bekerja sama dengan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah-langkah operasionalisasi pasar tradisional sesuai acuan penyesuaian PPKM Level 4 tersebut,” pungkas Mendag Lutfi dalam keterangan tertulis diterima Agricom.id. (A2)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP