Harga Referensi Biji Kakao Agustus Melonjak 36,66%, HPE Tembus USD 5.064/MT


AGRICOM, Jakarta — Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao untuk periode 1–31 Agustus 2026 sebesar USD 5.424,96 per metrik ton (MT), meningkat USD 1.455,41 atau 36,66% dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan tersebut turut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 5.064/MT, naik USD 1.418 atau 38,90%.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perdagangan yang diterima Agricom pada Jumat (31/7), penetapan HR dan HPE dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar internasional, perkembangan biaya logistik global, serta dinamika perdagangan komoditas kakao dunia.

BACA JUGA: HPE Kakao Juli 2026 Naik 3,83 Persen, Pasokan Afrika Barat Masih Terganggu

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa lonjakan HR dan HPE dipicu oleh terganggunya pasokan kakao dari negara-negara produsen utama di Afrika Barat.

“Gangguan tersebut disebabkan oleh serangan hama, cuaca buruk, serta penurunan produksi akibat fenomena El Niño,” ujar Tommy.

BACA JUGA: Harga Referensi CPO Juli 2026 Turun 2,78 Persen, BK Ditetapkan USD 148 per Ton

Untuk periode 1–31 Agustus 2026, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) biji kakao sebesar 7,5%, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah melalui PMK Nomor 68 Tahun 2025. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) juga ditetapkan sebesar 7,5%, sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 69 Tahun 2025 yang telah diperbarui melalui PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Selain kakao, pemerintah juga menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) getah pinus sebesar USD 1.013/MT, meningkat USD 11 atau 1,10% dibandingkan periode Juli 2026. Sementara itu, HPE produk kulit pada Agustus tetap sama dengan bulan sebelumnya.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Withdraw, Bursa Malaysia Melemah Tertekan Minyak Nabati Pesaing

Pada kelompok produk kehutanan, HPE produk kayu mengalami kenaikan pada beberapa jenis, antara lain veneer dari hutan alam serta produk kayu olahan dengan luas penampang 1.000 mm² hingga 4.000 mm² yang berasal dari jenis rimba campuran dan berbagai jenis kayu dari hutan tanaman, seperti jati, balsa, eucalyptus, dan jenis lainnya.

Sebaliknya, HPE turun untuk sejumlah produk, termasuk veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, serta produk kayu olahan berbahan meranti, merbau, dan eboni. Penurunan juga terjadi pada produk kayu yang berasal dari hutan tanaman akasia, pinus, gmelina, sengon, dan karet.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Melemah Tipis, Tembus Rp3.962,27/Kg pada Awal Agustus

Adapun HPE untuk keping kayu (chipwood), produk kayu olahan dari jenis sungkai, serta produk kayu olahan khusus berbahan merbau dengan luas penampang 4.000 mm² hingga 10.000 mm² tidak mengalami perubahan dibandingkan periode Juli 2026.

Ketentuan mengenai HR CPO, HR dan HPE biji kakao, serta HPE produk kulit, produk kayu, dan getah pinus ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1667 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum. (A3)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP