Mentan Amran Apresiasi Kejati Kalteng dalam Pendampingan Swasembada Pangan


AGRICOM, KAPUAS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah atas pembentukan Posko Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Swasembada Pangan. Inisiatif ini mendukung percepatan kemandirian pangan nasional. 

Apresiasi tersebut disampaikan saat Mentan mengunjungi Posko Swasembada Pangan Kejati Kalimantan Tengah di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, pada 19 Maret 2025. "Terima kasih kepada Jaksa Agung dan Kepala Kejati Kalteng yang telah mengawal program cetak sawah menuju swasembada pangan, sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto," ujar Mentan Amran dalam keterangan pers. 

Dalam kunjungan itu, Mentan didampingi Wakil Gubernur Kalteng, Kepala Kejati, Danrem, Bupati Kapuas, serta sejumlah pejabat daerah dan aparat terkait. Menurutnya, cetak sawah di Kalteng melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, dan kejaksaan yang berperan dalam pendampingan hukum. 

BACA JUGA: 

- Mentan Amran Tegaskan Bulog Wajib Serap Gabah Petani Rp6.500/Kg Tanpa Pengecualian

- PTPN IV Regional III Salurkan 50 Ton Minyak Goreng dan Gula Murah di Riau

Ia optimistis Indonesia dapat mencapai swasembada pangan tahun ini, berkat sinergi lintas sektor dalam pembangunan pertanian. Saat ini, program cetak sawah di Dadahup tengah berlangsung, dengan 63.000 hektare lahan telah dikontrak dari target 75.000 hektare pada 2025. 

“Jika program ini berhasil dengan target 75.000 hektare dan dilakukan tiga kali masa panen, maka hasilnya bisa mencapai 2 juta ton. Ini berarti Kalimantan Tengah dapat berkontribusi besar dalam produksi nasional dan mendukung swasembada pangan. Alhamdulillah, progresnya sudah bagus dan kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Posko P3H Swasembada Pangan yang didirikan oleh Kejati Kalimantan Tengah merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor pangan, khususnya poin kedua yang menekankan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Posko ini pertama kali didirikan di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, pada 27 Februari 2025. Selain di Kapuas, posko serupa juga dibentuk di Kota Palangkaraya, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Barito Selatan, Seruyan, dan Kotawaringin Timur.

Selain posko, Kejati Kalimantan Tengah juga membentuk Satgas P3H yang bertugas menyusun rencana kegiatan, melaksanakan program pendampingan hukum, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi program swasembada pangan di wilayah Kalimantan Tengah. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP