Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa untuk Atasi Kelangkaan Bahan Baku


AGRICOM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menegaskan dukungannya terhadap industri pengolahan kelapa di Indonesia, terutama dalam mengatasi tantangan kelangkaan bahan baku. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyampaikan bahwa keterbatasan pasokan bahan baku telah berdampak pada produktivitas dan keberlangsungan industri dalam negeri. 

"Kebijakan tata kelola kelapa perlu segera ditetapkan karena kelangkaan bahan baku berpengaruh pada operasional industri dan lapangan kerja. Dalam rapat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kami mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat selama 3-6 bulan sebagai langkah jangka pendek untuk menstabilkan pasokan dalam negeri," ujar Putu, dikutip Agricom dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/3). 

Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan penerapan Pungutan Ekspor untuk kelapa bulat dan produk turunannya serta penetapan harga bahan baku yang menguntungkan bagi petani dan industri. "Upaya mitigasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku dan menormalkan harga kelapa yang saat ini terus meningkat di dalam negeri," tambahnya.

BACA JUGA: Jawa Tengah Sukses Kelola Sektor Pertanian, Wamentan Sudaryono: Jadi Contoh Industri Padi Nasional

Kemenperin juga mengusulkan agar dana hasil Pungutan Ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang manfaatnya dikembalikan kepada petani untuk menjaga kesejahteraan petani. “Bentuk pengembaliannya dalam bentuk program peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan kegiatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, dan pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu,” sebut Putu.

Berikutnya, Kemenperin mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dalam mengimplementasikan kebijakan yang memberikan manfaat bagi pelaku industri, petani dan tenaga kerja industri. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan yang cepat, efektif, dan melakukan evaluasi secara berkala,” pungkas Putu. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP