AGRICOM, MEDAN — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengapresiasi kerja sama PTPN IV PalmCo dengan koperasi dalam pemanfaatan batang sawit tua sebagai bahan baku industri nira gula sawit sebagai bentuk kongkrit pengolahan hilirisasi sawit.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pengolahan untuk dijadikan bahan baku nira sawit yang dijadikan gula merah itu perlu ditingkatkan, karena perkebunan kelapa sawit sangat luas di Sumut.
Untuk itu, peningkatan hilirisasi ini dapat memberikan dampak luas ke masyarakat di wilayah beribu Kota Medan tersebut. "Kerja sama ini sebagai bentuk kongkrit hilirisasi pengolahan sawit," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Serdang Bedagai, Kamis.
Senada dengan Saleh, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santoso mengatakan pemanfaatan batang sawit tua program replanting sebagai bahan baku industri nira gula sawit bekerja sama dengan koperasi sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kerja sama ini sebagai bukti nyata kongkrit dengan masyarakat dalam melakukan pengolahan sawit," ucap dia.
Lebih lanjut Jatmiko mengatakan, kerja sama ini diharapkan menjadi cikal bakal lebih baik selanjutnya, dan sebagai langkah nyata memanfaatkan sumber daya alam sebaik-baiknya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Gerak Nusantara Parluhutan Banjarnahor mengatakan, kerja sama bersama PTPN IV sangat bagus, karena bisa mendukung ketahanan pangan di bagian nira gula dari sawit yang dijadikan gula merah.
"Teknis kerja sama, kami diberikan 10 hektare sebagai pilot project, jadi kalau berhasil diberikan 100 hektare," kata dia.
Parluhutan mengatakan pengolahan satu kuota pohon dapat menghasilkan sekitar 20 kilogram gula merah dari batang sawit tersebut. (A3)