POPSI Desak Kemitraan Adil dan Reforestasi Sawit Ilegal


AGRICOM, JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan aspirasi penting terkait tata kelola perkebunan sawit dan ekosistem lingkungan hidup.

POPSI mendesak Pemerintah agar segera membuat kebijakan pola kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara koperasi masyarakat dengan PT Agrinas. Seperti diketahui, Agrinas mengelola lahan sawit sitaan diberbagai daerah yang tercatat hingga saat ini berjumlah hampir 1 juta ha. Perkembangannya saat ini, tidak ada model pengelolaan kemitraan dengan petani sebagaimana umumnya perusahaan perkebunan yang mengelola perkebunan sawit.

BACA JUGA: 

- Kopi Desa Sidomulyo Jember Tembus Pasar Internasional, Ekspor Perdana ke Tiga Negara

- Harga Patokan Ekspor (HPE) Biji Kakao Turun Menjadi USD 7.743/MT, BK Tetap 15 Persen pada September 2025

Oleh karena itu, Agrinas perlu membangun kemitraan dengan petani di sekitar dalam bentuk koperasi sebagaimana aturan pelaksanaan di sektor perkebunan. POPSI merekomendasikan skema, koperasi masyarakat harus diberikan porsi pengelolaan sebesar 80%, sedangkan PT Agrinas mengelola 20%. Semuanya untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Pola ini diyakini akan memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya secara mandiri.

Menurut Ketua POPSI Mansuetus Darto , Kami menjunjung tinggi UUD 1945 –bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya menguasai negara untuk kesejahteraan masyarakat– bahwa penyitaan sawit ilegal adalah bentuk kehadiran dan kemenangan negara atas praktik pengelolaan kekayaannya yang menguntungkan sekelompok orang. Namun POPSI menilai bahwa negara juga tidak boleh sembarangan-wenang dengan melangkahi aturan dan menutup mata atas sejumlah besar masyarakat yang masih miskin, yang menderita akibat perampasan tanah.

“Skema ini untuk meningkatkan posisi kesejahteraan petani sawit dan memperkuat koperasi rakyat dalam rantai pasok industri sawit nasional, selain itu untuk Mewujudkan tata kelola yang transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya, dikutip dalam keterangan yang diterima Agricom.id , Selasa (2/9).

BACA JUGA:  Harga Referensi CPO Periode September 2025 Naik Jadi USD 954,71/MT, Segini Tarif BK dan PE CPO

POPSI menegaskan komitmennya terhadap kebencian terhadap lingkungan. Oleh karena itu, POPSI meminta agar seluruh perkebunan sawit ilegal yang berada di kawasan hutan lindung maupun hutan konservasi segera dikembalikan ke fungsinya semula untuk menyangga kehidupan masyarakat di Daerah dengan langkah-langkah reboisasi.

Upaya ini penting untuk mengembalikan fungsi ekologi hutan sebagai penyangga kehidupan, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat alih fungsi kawasan hutan, dan memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang berkelanjutan.

“Sawit adalah sumber penghidupan jutaan petani. Namun kemiskinan tidak boleh dikorbankan. Kami meminta pemerintah menyatakan tegas: bangun pola kemitraan yang adil bagi masyarakat, dan pulihkan hutan dari sawit ilegal dengan reboisasi,” ujar Mansuetus Darto, yang juga dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) ini.

POPSI menegaskan bahwa langkah ini akan memperkuat petani peran, menjaga kelestarian pangan dan energi, sekaligus melindungi hutan sebagai penyangga bumi pertiwi untuk masa yang akan datang. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP