Harga Referensi CPO Sentuh USD 963,61/MT, BK dan PE CPO Naik di Periode Oktober 2025


AGRICOM, JAKARTA – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode Oktober 2025 adalah sebesar USD 963,61/MT.

Nilai ini meningkat sebesar USD 8,89 atau 0,93 persen dari HR CPO periode September 2025 yang tercatat sebesar USD 954,71/MT.

Penetapan ini tercantum dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1991 Tahun 2025 tentang SDM CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS” yang berlaku untuk periode 1–31 Oktober 2025.

BACA JUGA: 

- Harga CPO KPBN Inacom dan Bursa Malaysia Turun, Tertekan Melemahnya Harga Minyak Nabati Saingan pada Selasa (30/9)

Harga Referensi Biji Kakao Periode Oktober 2025 Turun Tajam, Bea Keluar Tetap 15%

“Saat ini, HR CPO naik mendekati batas batas sebesar USD 680/MT. Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Oktober 2025, yaitu sebesar USD 96,3606/MT untuk periode Oktober 2025,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dikutip Agricom.id  dari laman Kemendag, Rabu, (01/10).

BK CPO periode Oktober 2025 mengacu pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124/MT. Sementara itu, PE CPO periode Oktober 2025 Merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025 sebesar 10 persen dari HR CPO periode September 2025, yaitu sebesar USD 96,3606/MT.

Penetapan HR CPO diperoleh dari rerata harga selama periode 25 Agustus–24 September 2025 pada Bursa CPO Indonesia sebesar USD 889,19/MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.038,02/MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.233,93/MT. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, jika selisih rerata dari tiga sumber harga melebihi USD 40, HR CPO dihitung dari rerata dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 963,61/MT,” jelas Tommy.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31/MT. Penetapan merek tersebut tercantum dalam “Kepmendag Nomor 1992 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg”.

“Peningkatan HR CPO mempengaruhi peningkatan permintaan, terutama dari India, yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi,” pungkas Tommy. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP

Fatal error: Uncaught wfWAFStorageFileException: Unable to save temporary file for atomic writing. in /home/info2568/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php:34 Stack trace: #0 /home/info2568/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php(658): wfWAFStorageFile::atomicFilePutContents('/home/info2568/...', '<?php exit('Acc...') #1 [internal function]: wfWAFStorageFile->saveConfig('livewaf') #2 {main} thrown in /home/info2568/public_html/wp-content/plugins/wordfence/vendor/wordfence/wf-waf/src/lib/storage/file.php on line 34