Dok. Istimewa/ Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut sekitar 90% perusahaan sawit telah menyesuaikan harga pembelian TBS petani. Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri terus mengawasi perusahaan yang belum mengikuti harga sesuai kondisi pasar.
AGRICOM, JAKARTA – Upaya pemerintah untuk memulihkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani mulai menunjukkan hasil. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan sebagian besar perusahaan sawit telah melakukan penyesuaian harga pembelian TBS, seiring langkah pengawasan yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri.
Menurut Amran, sekitar 90% perusahaan sawit saat ini telah menaikkan harga TBS sesuai perkembangan pasar. Meski demikian, pemerintah masih terus menelusuri perusahaan-perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga.
BACA JUGA: HET MINYAKITA Tetap Rp15.700 per Liter, Pemerintah Perkuat Distribusi ke Pasar Rakyat
“Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Mentan Amran, dikutip Agricom.id dari laman Kementan, Jumat, (19/06/2026).
Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengawal harga sawit mulai membuahkan hasil. Sebelumnya, terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Kini jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.
“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA: Tender CPO KPBN Kembali Withdraw, Harga Naik Tipis Saat Bursa Malaysia Menguat
Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga. Pengawasan akan terus dilakukan agar kenaikan yang sudah dirasakan petani dapat berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.
Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus melakukan pengawalan terhadap tata niaga sawit agar berlangsung lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
Langkah pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas strategis tersebut. Pemerintah menilai petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia meningkat dan pasar menunjukkan tren positif.
BACA JUGA: Akhir Pekan Menguat Tipis, Harga Karet SGX-SICOM Masih Bertahan di Atas Rp40.000/Kg
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri bahkan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang semestinya.
Hasilnya, pemulihan harga kini mulai dirasakan di berbagai sentra sawit nasional. Sejumlah daerah melaporkan harga TBS bergerak naik mendekati bahkan sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi ini memberikan angin segar bagi petani setelah sempat menghadapi tekanan harga yang cukup tajam.
Mentan Amran menegaskan pemerintah akan terus hadir sebagai wasit untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia,” tegas Mentan Amran.
Dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyesuaikan harga dan pengawasan yang terus diperketat, pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di seluruh wilayah sentra sawit nasional, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani sebagai dasar kekuatan utama industri sawit Indonesia. (A3)