Dok. Sawit Fest 2021/ Caca Asep Saputra/ Harga TBS sawit Sumatera Barat kembali menguat pada periode 15–21 Juni 2026 seiring kenaikan harga CPO dan membaiknya kinerja pasar minyak sawit.
AGRICOM, PADANG – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Barat kembali mencatat kenaikan pada periode III Juni 2026 atau untuk masa penetapan 15–21 Juni 2026. Tim Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Sumatera Barat menetapkan harga TBS untuk tanaman menghasilkan berumur 10 hingga 20 tahun sebesar Rp3.789,11 per kilogram, naik Rp104,33 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan tersebut mencerminkan membaiknya harga komoditas sawit di tingkat industri, terutama harga minyak sawit mentah (CPO) yang masih bertahan pada level tinggi. Penguatan harga ini menjadi kabar positif bagi petani sawit di Sumatera Barat yang selama beberapa pekan terakhir menikmati tren kenaikan harga TBS.
BACA JUGA: Mentan Amran Sebut Mayoritas Perusahaan Sawit Sudah Sesuaikan Harga TBS, Pengawasan Terus Diperketat
Tim penetapan harga juga menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp15.063,98 per kilogram. Sementara harga inti sawit (kernel) ditetapkan Rp12.994,56 per kilogram dan harga cangkang sawit sebesar Rp17,25 per kilogram.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, harga TBS untuk tanaman umur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp2.976,81 per kilogram. Tanaman umur empat tahun dihargai Rp3.145,53 per kilogram, sementara tanaman umur lima tahun mencapai Rp3.332,14 per kilogram.
Untuk tanaman yang memasuki masa produktif, harga TBS umur enam tahun ditetapkan Rp3.440,29 per kilogram, umur tujuh tahun Rp3.573,37 per kilogram, dan umur delapan tahun sebesar Rp3.705,34 per kilogram. Sementara itu, tanaman umur sembilan tahun memperoleh harga Rp3.778,85 per kilogram.
BACA JUGA: Tender CPO KPBN Kembali Withdraw, Harga Naik Tipis Saat Bursa Malaysia Menguat
Kelompok tanaman produktif berusia 10 hingga 20 tahun kembali menjadi acuan utama penetapan harga dengan nilai Rp3.789,11 per kilogram. Setelah melewati usia tersebut, harga TBS mulai mengalami penurunan seiring berkurangnya produktivitas tanaman.
Harga TBS untuk tanaman umur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.644,18 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.637,84 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.582,42 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.414,92 per kilogram, dan umur 25 tahun sebesar Rp3.375,97 per kilogram.
Adapun indeks K yang digunakan dalam penetapan harga periode ini tercatat sebesar 92,60 persen. Angka tersebut mencerminkan proporsi pembagian nilai yang diterima petani dari hasil pengolahan tandan buah segar menjadi produk turunan sawit.
BACA JUGA: Akhir Pekan Menguat Tipis, Harga Karet SGX-SICOM Masih Bertahan di Atas Rp40.000/Kg
Penguatan harga TBS di Sumatera Barat menunjukkan bahwa pasar sawit domestik masih memperoleh dukungan dari stabilnya harga CPO dan permintaan industri. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani serta menjaga aktivitas ekonomi di sentra-sentra perkebunan sawit di provinsi tersebut.
Meski demikian, harga yang ditetapkan oleh tim provinsi merupakan harga acuan bagi kemitraan perusahaan dan petani. Harga transaksi di lapangan dapat berbeda tergantung lokasi kebun, biaya transportasi, kualitas buah, serta kebijakan masing-masing pabrik kelapa sawit. (A3)