Dok. Sawit Fest 2021/ Arie Basuki/ Harga TBS sawit di Sumatera Utara kembali menguat pada periode 17–23 Juni 2026, didorong kenaikan harga CPO dan kernel yang menopang pendapatan petani.
AGRICOM, MEDAN – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara kembali mencatat penguatan pada periode 17–23 Juni 2026. Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Utara menetapkan harga sawit untuk tanaman menghasilkan umur 10–20 tahun sebesar Rp3.879,39 per kilogram, naik Rp159,30 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan harga tersebut memberikan sentimen positif bagi petani sawit di Sumatera Utara, salah satu sentra produksi sawit terbesar di Indonesia. Penguatan harga TBS juga mencerminkan membaiknya harga produk turunan sawit di tingkat industri, khususnya minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel).
BACA JUGA: Tender CPO KPBN Kembali Withdraw, Harga Naik Tipis Saat Bursa Malaysia Menguat
Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara, harga TBS untuk tanaman berumur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp3.274,88 per kilogram. Selanjutnya, tanaman umur empat tahun mencapai Rp3.492,58 per kilogram dan umur lima tahun sebesar Rp3.612,76 per kilogram.
Untuk tanaman yang memasuki usia produktif, harga TBS umur enam tahun ditetapkan Rp3.717,85 per kilogram, umur tujuh tahun Rp3.683,83 per kilogram, dan umur delapan tahun sebesar Rp3.814,65 per kilogram. Sementara itu, tanaman umur sembilan tahun memperoleh harga Rp3.848,21 per kilogram.
BACA JUGA: Mentan Amran Sebut Mayoritas Perusahaan Sawit Sudah Sesuaikan Harga TBS, Pengawasan Terus Diperketat
Kelompok tanaman dengan usia 10 hingga 20 tahun masih menjadi kategori dengan produktivitas optimal dan memperoleh harga Rp3.879,39 per kilogram. Bahkan tanaman berumur 21 tahun mencatat harga tertinggi, yakni Rp3.885,48 per kilogram.
Setelah melewati usia tersebut, harga TBS mulai mengalami penurunan seiring menurunnya produktivitas tanaman. Sawit umur 22 tahun ditetapkan sebesar Rp3.850,75 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.795,25 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.680,10 per kilogram, dan umur 25 tahun sebesar Rp3.574,53 per kilogram.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumbar Naik ke Rp3.789/Kg pada Periode III Juni 2026
Adapun harga TBS untuk tanaman yang lebih tua terus mengalami koreksi. Tanaman umur 26 tahun dihargai Rp3.547,13 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.495,83 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.441,69 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.386,07 per kilogram, dan umur 30 tahun sebesar Rp3.330,44 per kilogram.
Selain menetapkan harga TBS, tim penetapan juga menetapkan harga referensi minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp15.265,45 per kilogram. Sementara harga inti sawit (kernel) ditetapkan Rp14.628,74 per kilogram dengan indeks K sebesar 93,03 persen.
BACA JUGA: Kemendag dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan MINYAKITA, Harga di Pasar Dipastikan Sesuai HET
Kenaikan harga CPO dan kernel tersebut menjadi faktor utama yang mendorong penguatan harga TBS di tingkat petani. Dengan indeks K yang mencapai lebih dari 93 persen, bagian yang diterima petani dari nilai jual produk sawit dinilai tetap terjaga. (A3)