Mendag Budi Santoso mendorong hilirisasi, ketertelusuran, dan keberlanjutan kakao serta kelapa sawit untuk memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
AGRICOM, JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) mendorong penguatan nilai tambah, ketertelusuran, dan keberlanjutan pada komoditas kakao dan kelapa sawit Indonesia. Strategi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk nasional di tengah tuntutan pasar global yang semakin ketat.
Hal itu disampaikan Budi Santoso saat menjadi pembicara kunci dalam Regional Learning Forum on Sustainable Commodities di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan sektor kakao dan kelapa sawit, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk pemerintah, asosiasi, pelaku usaha, eksportir, dan akademisi.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO Agustus Turun ke USD 996,52/MT, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Ikut Disesuaikan
Menurut Budi, persaingan di pasar global kini tidak lagi hanya ditentukan oleh harga. Pembeli internasional semakin memperhatikan aspek keberlanjutan, keamanan pangan, ketertelusuran, serta keandalan rantai pasok.
“Persaingan pasar global saat ini makin kompetitif. Pembeli tidak hanya melihat harga, tetapi juga menuntut keberlanjutan, keamanan pangan, dan keandalan rantai pasok,” ujar Budi, dikutip Agricom dari laman Kemedag, Minggu (30/8).
Karena itu, strategi ekspor Indonesia perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah, pemenuhan standar internasional, diversifikasi pasar, serta optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan internasional.
BACA JUGA: Harga Referensi Biji Kakao Agustus Melonjak 36,66%, HPE Tembus USD 5.064/MT
Ekspor Kakao Meningkat
Budi mencontohkan perkembangan ekspor kakao Indonesia yang menunjukkan peningkatan daya saing. Sepanjang 2021–2025, permintaan global terhadap kakao Indonesia terus menunjukkan tren positif.
Pada 2025, nilai ekspor kakao Indonesia mencapai US$3,6 miliar, meningkat signifikan dibandingkan US$1,21 miliar pada 2021. Komposisi ekspor juga semakin didominasi produk kakao olahan.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi mulai memberikan dampak terhadap peningkatan nilai tambah komoditas kakao di dalam negeri.
Selain itu, Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari International Cocoa Organization (ICCO) sebagai salah satu produsen fine flavour cocoa. Status tersebut dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas penetrasi di pasar kakao premium.
Peluang itu dapat diperkuat melalui inovasi produk, perlindungan indikasi geografis, serta penerapan praktik produksi yang berkelanjutan.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik ke Rp15.800/Kg, Bursa Malaysia Menguat
Perjanjian Dagang Perlu Dioptimalkan
Menurut Budi, perluasan akses pasar juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing produk kakao dan sawit Indonesia. Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah perjanjian perdagangan internasional.
Saat ini, sebanyak 25 perjanjian perdagangan internasional telah diimplementasikan. Sementara itu, dua perjanjian masih dalam proses ratifikasi dan 13 lainnya berada dalam tahap perundingan.
Kementerian Perdagangan juga terus mendorong percepatan penyelesaian berbagai kerja sama perdagangan dengan mitra strategis, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumatera Utara Naik Menjadi Rp 4.073,80/Kg di Periode 26 Agustus–2 September 2026
“Untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan fasilitasi perdagangan yang disediakan Kemendag melalui jaringan 46 perwakilan perdagangan RI yang tersebar di 33 negara tujuan ekspor,” kata Budi.
Perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri memiliki peran dalam membantu promosi produk, mengidentifikasi peluang pasar, hingga mempertemukan eksportir Indonesia dengan calon pembeli melalui kegiatan business matching.
Sepanjang Januari–Juli 2026, Kemendag telah memfasilitasi kegiatan business matching yang melibatkan 1.021 pelaku usaha dengan potensi transaksi mencapai US$275,61 juta.
BACA JUGA: Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Manfaatkan TEI 2026 untuk Perluas Ekspor
Dorong Partisipasi di Trade Expo Indonesia
Promosi produk nasional ke pasar internasional juga dilakukan melalui pameran dagang Trade Expo Indonesia (TEI).
Pada TEI 2025, total transaksi yang dibukukan mencapai US$22,8 miliar. Dari nilai tersebut, sekitar US$474,7 juta berasal dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Budi mengajak para pelaku usaha dan pemangku kepentingan kakao serta kelapa sawit untuk memanfaatkan TEI sebagai sarana memperluas pasar dan memperkenalkan produk unggulan Indonesia kepada pembeli internasional.
“Nilai transaksi tersebut membuktikan besarnya kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk Indonesia,” ujarnya.
Budi juga mengundang pelaku usaha kakao dan kelapa sawit untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026.
Menurutnya, peningkatan nilai tambah, pemenuhan standar keberlanjutan, penguatan ketertelusuran, serta perluasan akses pasar harus berjalan beriringan agar komoditas strategis Indonesia semakin kompetitif di pasar global. (A3)