Industri Kakao Kolaka Utara Didorong Naik Kelas, Produksi Capai 62.260 Ton per Tahun

AGRICOM
Dok. Sawit Fest 2021 / Unsplash / OJK Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendorong pengembangan ekosistem dan industri kakao dari hulu hingga hilir untuk memperkuat ekonomi daerah.
OJK Sulawesi Tenggara dan Pemkab Kolaka Utara menyiapkan pengembangan ekonomi daerah berbasis kakao, mencakup penguatan petani, pembiayaan, standardisasi hingga hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas.

AGRICOM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memperkuat ekosistem industri kakao sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui persiapan scale up program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) berbasis komoditas kakao. Program ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi Kolaka Utara sebagai salah satu sentra utama produksi kakao di Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Harga Referensi Kakao September 2026 Naik 3,89% Jadi USD5.635,76 per Ton

Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha mengatakan, kakao merupakan salah satu komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Komoditas kakao merupakan komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Setelah sukses di Konawe Selatan, kini kami memperluas cakupannya ke Kolaka Utara yang memiliki total produksi 62.260 ton per tahun dengan luas lahan 78.969 hektare,” kata Bismi di Kendari, dikutip Agricom dari Antara, ditulis Senin (28/9).

Menurutnya, pengembangan industri kakao tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya dalam mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian daerah.

BACA JUGA: Indonesia Turun ke Peringkat 7 Produsen Kakao, Pemerintah Kejar Peremajaan 247.260 Ha

Penguatan industri kakao dibahas dalam rapat koordinasi strategis yang berlangsung di Learning Center Kantor OJK Sultra. Pertemuan tersebut melibatkan 43 perwakilan dari berbagai sektor yang berkaitan dengan pengembangan komoditas kakao.

Bismi mengatakan, kolaborasi lintas sektor menjadi penting untuk membangun rantai pasok kakao secara menyeluruh, mulai dari sisi hulu hingga hilir.

Penguatan tersebut mencakup modernisasi sektor hulu, peningkatan perlindungan dan jaminan sosial petani, pemenuhan standar ekspor, hingga penguatan kepastian pasar bagi produk kakao di sisi hilir.

BACA JUGA: Asri Lambo Jadi Ketua Umum Perpekindo, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Kelapa Indonesia

Selain itu, OJK Sultra mendorong peningkatan literasi keuangan bagi pelaku usaha kakao. Keluarga petani juga diarahkan mendapatkan pendampingan agar lebih mudah mengakses layanan perbankan atau menjadi bankable.

Dukungan pembiayaan melalui skema supply chain financing turut menjadi bagian dari strategi pengembangan ekosistem tersebut.

Sementara itu, Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyambut positif sinergi antara OJK dan pemerintah daerah. Pemkab Kolaka Utara, kata dia, berkomitmen mendukung penyediaan data pelaku usaha, penguatan kelembagaan, serta integrasi berbagai program hilirisasi kakao.

BACA JUGA: Harga Karet SGX-SICOM Jumat (25/9) Melesat, Tembus Rp45.235/Kg

“Pengembangan kakao harus melihat keseluruhan ekosistem dari hulu hingga hilir. Kita perlu mendorong perubahan orientasi dari mengejar berat menjadi mengejar produktivitas dan kualitas nilai produk, serta menghilangkan ego sektoral,” ujar Nur Rahman.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan kakao Kolaka Utara tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi biji kakao mentah. Kolaborasi lintas sektor juga ditujukan untuk membangun identitas mutu, standardisasi proses produksi, serta karakter cita rasa kakao yang memiliki daya saing di pasar global.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, para pemangku kepentingan dijadwalkan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) di Kabupaten Kolaka Utara.

BACA JUGA: Hari Tani Nasional 2026, Petani Sawit Tuntut B50 Libatkan Koperasi Pekebun

Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan kolaborasi pengembangan industri kakao Kolaka Utara secara terintegrasi, sekaligus memperluas akses petani dan pelaku usaha terhadap pembiayaan, pasar, teknologi, serta pengembangan produk hilir. (A3)

Pos terkait