Harga Referensi Biji Kakao Naik 3,87 Persen di Periode Desember 2024


AGRICOM, JAKARTA – Harga Referensi (HR) komoditas biji kakao periode Desember 2024 ditetapkan sebesar USD 7.735,97/MT, naik 3,87 persen atau sebesar USD 287,95 dari periode sebelumnya. Kenaikan harga ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao Desember 2024 menjadi USD 7.318/MT, naik 3,99 persen atau sebesar USD 281 dari periode sebelumnya.

Kenaikan harga ini tidak berdampak pada bea keluar (BK) biji kakao yang tetap tercatat sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim, “Kenaikan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi, salah satunya, oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama dari produsen utama di wilayah Afrika Barat, akibat curah hujan yang tinggi,” jelas Isy, dalam keterangan yang diterima Agricom.id.

BACA JUGA: 

- Harga Karet di SGX Sicom Rabu 4 Desember 2024 Naik Rp 929

- Harga Minyak Sawit Mentah (CPO) di INACOM Naik Rp 132 pada Selasa 3 Desember 2024

Di sisi lain, HPE produk kulit periode Desember 2024 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sementara itu, HPE produk kayu meningkat untuk beberapa jenis kayu. Peningkatan terjadi pada kayu gergajian dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2  dari jenis sortimen lainnya jenis eboni dan dari hutan tanaman jenis akasia, sengon, serta karet.

Sedangkan, HPE produk kayu yang turun di antaranya kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman; lembaran kayu untuk kotak pengepakan, kayu dalam bentuk serpihan atau partikel, kayu serpih, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2  dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, sortimen lainnya jenis jati, serta dari jenis hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, balsa, ekaliptus, dan sungkai.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1616 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP