26 Organisasi Kepemudaan Dukung Mentan Amran Berantas Dugaan Mafia Beras Fortifikasi


Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelewengan beras fortifikasi yang dinilai merugikan konsumen dan petani.

AGRICOM, Jakarta — Sebanyak 26 organisasi kepemudaan nasional menyatakan dukungan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengusut dugaan praktik mafia beras fortifikasi. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Minggu (2/8), sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Mentan Amran memaparkan berbagai capaian sektor pertanian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjelaskan perkembangan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan distribusi beras fortifikasi yang saat ini tengah ditangani pemerintah.

Amran menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan arahan langsung Presiden dan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menjaga integritas sistem pangan nasional.

BACA JUGA: Kementan Perkuat Infrastruktur Irigasi di Karawang untuk Jaga Produksi Padi Saat Musim Kemarau

"Hari ini kami bertemu dengan para pemuda Indonesia untuk menyampaikan capaian pemerintah dan berbagai program strategis. Namun yang paling penting, dalam satu hingga dua minggu ke depan kami menargetkan penuntasan kasus mafia beras. Ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden," ujarnya, dikutip Agricom dari laman Kementan, Senin (3/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kementan menemukan indikasi adanya beras biasa yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga mencapai Rp42.000 per kilogram. Padahal, beras fortifikasi seharusnya mengandung tambahan vitamin dan mineral untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Menurut Amran, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga merugikan masyarakat karena konsumen membayar harga jauh lebih tinggi untuk produk yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.

"Ini sangat merugikan masyarakat. Beras biasa dijual sebagai beras fortifikasi sehingga terdapat selisih harga yang sangat besar. Hak konsumen tidak boleh diambil dengan cara seperti ini," tegasnya.

BACA JUGA: Kementan Luncurkan Program NBS-Agroforestry, Perkuat Perkebunan Berkelanjutan Hadapi Perubahan Iklim

Sebagai bagian dari proses investigasi, pemerintah telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika terbukti melanggar, izin usaha akan kami cabut. Apabila ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai hukum. Selama kami diberi amanah memimpin Kementerian Pertanian, tidak ada ruang bagi mafia maupun praktik korupsi di sektor pangan," kata Amran.

Langkah pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari organisasi-organisasi kepemudaan yang hadir. Mereka menyatakan siap mengawal upaya pemberantasan mafia pangan demi melindungi kepentingan petani, menjaga hak konsumen, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

BACA JUGA: Kemendag Perkuat Daya Saing UMKM Kopi untuk Rebut Peluang Ekspor ke Jepang

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menilai praktik mafia pangan telah merugikan masyarakat dan petani sehingga seluruh pelaku harus diproses secara tegas sesuai hukum.

Hal senada disampaikan perwakilan Pemuda Hidayatullah, Ali Hanafia, yang menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas mafia pangan secara konsisten.

Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI menyatakan generasi muda siap berada di garis depan mendukung langkah pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional, termasuk mengawal penyelesaian kasus dugaan mafia beras fortifikasi.

BACA JUGA: Harga Referensi Biji Kakao Agustus Melonjak 36,66%, HPE Tembus USD 5.064/MT

Dukungan juga datang dari PMII, yang diwakili Mohammad Shofiyullah Cokro. Menurutnya, dialog bersama Mentan memberikan pemahaman mengenai tantangan besar di sektor pangan sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal reformasi tata kelola pangan.

Ketua KOHATI PB HMI, Sri Meisista, mengapresiasi keterbukaan Kementerian Pertanian dalam membangun komunikasi dengan organisasi kepemudaan dan menyerap berbagai masukan terkait pembangunan sektor pertanian.

Senada, Ketua Umum PB Pelajar Islam Indonesia (PII), Amsal Alfian, menegaskan bahwa pelajar dan mahasiswa siap menjadi bagian dari gerakan nasional melawan mafia pangan yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Harga Referensi CPO Agustus Turun ke USD 996,52/MT, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Ikut Disesuaikan

Pada akhir pertemuan, seluruh 26 organisasi kepemudaan menyatakan komitmen mendukung pemerintah dalam memperkuat tata kelola pangan, melindungi petani, serta memastikan setiap bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat diproses secara tegas.

Menutup pertemuan, Mentan Amran kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam menghadapi mafia pangan.

"Kami bekerja bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk masa depan bangsa. Selama mendapat amanah dari Presiden, tidak ada ruang bagi mafia pangan. Pelanggaran akan ditindak tegas, baik melalui pencabutan izin maupun proses hukum," tegasnya. (A3)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP