Permintaan kopi di Jepang terus meningkat, namun pangsa ekspor Indonesia masih sekitar 2,6 persen. Kemendag mendorong pelaku usaha memenuhi standar mutu dan keamanan pangan agar mampu bersaing di pasar premium.
AGRICOM, Jakarta — Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong peningkatan daya saing kopi Indonesia di pasar global, khususnya Jepang, melalui penguatan standar mutu, kepatuhan terhadap persyaratan teknis, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas akses ekspor sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas kopi nasional.
Upaya tersebut disampaikan dalam webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertajuk Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang, yang dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang.
Webinar menghadirkan narasumber dari pemerintah, asosiasi industri, perwakilan perdagangan Indonesia di Jepang, serta lembaga pengujian mutu untuk membahas peluang pasar, standar teknis, strategi penetrasi, hingga dukungan pemerintah bagi eksportir kopi.
Moga mengatakan Jepang masih menjadi salah satu pasar paling prospektif bagi kopi Indonesia. Meski konsumsi kopi di negara tersebut terus meningkat, pangsa ekspor Indonesia masih relatif kecil sehingga peluang ekspansi masih terbuka lebar.
"Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta menjaga konsistensi kualitas sesuai tuntutan pasar Jepang," ujarnya, dikutip Agricom, Senin (3/8).
BACA JUGA: Harga Referensi Biji Kakao Agustus Melonjak 36,66%, HPE Tembus USD 5.064/MT
Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dari USD 929,1 juta pada 2023 menjadi USD 1,64 miliar pada 2024, dan kembali melonjak menjadi USD 2,51 miliar pada 2025.
Di sisi lain, nilai impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar, naik hampir 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru mencapai sekitar USD 67,37 juta, atau sekitar 2,6 persen dari total impor kopi negara tersebut.
Menurut Moga, kondisi tersebut menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih sangat besar bagi kopi Indonesia, terutama karena Indonesia memiliki beragam kopi berkarakter khas seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, Flores Bajawa, hingga berbagai kopi spesialti dari daerah lainnya yang semakin diminati pasar premium.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO Agustus Turun ke USD 996,52/MT, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Ikut Disesuaikan
Ia menambahkan, keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas biji kopi, tetapi juga kemampuan pelaku usaha memahami regulasi negara tujuan, memenuhi standar internasional, menerapkan sistem jaminan mutu, serta menjaga konsistensi pasokan.
Sementara itu, Ketua Departemen Specialty dan Industri Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (BPP AEKI), Moelyono Soesilo, menekankan tiga faktor utama untuk sukses memasuki pasar Jepang, yakni menjaga konsistensi kualitas produk, membangun kepercayaan dengan pembeli Jepang, serta membangun hubungan bisnis secara bertahap tanpa mengabaikan etika bisnis yang berlaku.
Untuk mendukung peningkatan ekspor, Direktorat Jenderal PKTN melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu terus memperluas layanan pendukung, termasuk melalui Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU) yang menyediakan informasi mengenai standar, regulasi teknis, persyaratan mutu, hingga hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor.
BACA JUGA: Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Banyumas ke AS, Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
Kemendag juga memperkuat layanan pengujian laboratorium dan kalibrasi guna memastikan produk Indonesia memenuhi ketentuan regulator maupun kebutuhan pasar internasional.
Moga menegaskan bahwa peningkatan ekspor memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, koperasi, pelaku UMKM, eksportir, asosiasi, akademisi, pemerintah daerah, laboratorium, hingga perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
"Semakin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar internasional, semakin besar pula peluang kopi Indonesia memperluas pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat citra Indonesia sebagai produsen kopi berkualitas dunia," katanya.
BACA JUGA: Mendag Budi Santoso Ajak UMKM Naik Kelas Lewat Forum “NGOPI”
Webinar yang digelar secara daring tersebut diikuti 218 peserta yang berasal dari UMKM, eksportir, asosiasi, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sesi diskusi, salah satu peserta menyampaikan kendala tingginya biaya pengujian produk untuk memenuhi persyaratan ekspor. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Novianti Wulandari, menjelaskan bahwa BPMB menyediakan program keringanan biaya pengujian berupa diskon tarif 50 persen bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Kemendag berharap semakin banyak pelaku usaha kopi nasional yang memahami persyaratan pasar Jepang, mampu memenuhi standar internasional, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai dan volume ekspor kopi Indonesia secara berkelanjutan. (A3)