Kemendag: Sebagian Komoditas Produk Pertambangan yang Dikenakan BK Turun di Periode Desember 2024

Kemendag: Sebagian Komoditas Produk Pertambangan yang Dikenakan BK Turun di Periode Desember 2024
Ilustrasi penambangan. Foto: Istimewa

10 December 2024 , 09:08 WIB

AGRICOM, JAKARTA – Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) di periode Desember 2024,  turun harga setelah sempat naik pada periode November 2024. Penurunan harga ini dikarenakan menurunnya permintaan komoditas-komoditas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.

Fluktuasi harga ini memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Desember 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1619 Tahun 2024 tertanggal 28 November 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Periode 1—31 Desember 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan, sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK turun harga pada periode Desember 2024 setelah harganya sempat naik pada November 2024. “Penurunan harga ini diakibatkan penurunan permintaan komoditas tersebut di pasar dunia,” ungkap  Isy, dikutip dari keterangan yang didapat Agricom.id.

BACA JUGA: 

Harga Referensi Biji Kakao Naik 3,87 Persen di Periode Desember 2024

- Harga Referensi Meningkat, BK CPO Ditetapkan USD 178/MT dan PE USD 80,3752/MT di Periode Desember 2024

Produk pertambangan dengan penurunan harga rata-rata pada periode Desember 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 4.040,97/WE atau turun sebesar 1,20 persen dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 818,53/WE atau turun sebesar 3,16 persen.

Sedangkan, produk pertambangan dengan kenaikan harga rata-rata pada periode Desember 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 44,25/WE atau naik 1,83 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 887,63/WE atau naik 0,16 persen.

HPE produk pertambangan periode Desember 2024 ditetapkan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP