AGRICOM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani dengan memastikan serapan gabah setara 2,1 juta ton beras. Kesepakatan ini melibatkan Bulog serta perusahaan penggilingan padi dan beras di seluruh Indonesia.
Dalam acara di Auditorium Utama Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (10/2), sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta menandatangani purchase order (PO) langsung di hadapan Mentan Amran, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, dan Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya. Penandatanganan ini menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama dengan Bulog dalam menyerap gabah dari petani.
“Bukan hanya pengusaha penggilingan gabah atau Bulog, tetapi semua pihak wajib membeli gabah dengan Harga Pokok Pembelian (HPP) Rp6.500 per kilogram agar nilai tukar petani (NTP) terus meningkat,” ujar Mentan Amran dikutip Agricom.id.
BACA JUGA: Mentan Amran: Polri Berperan Penting dalam Mengawal Serapan Gabah dan Swasembada Pangan
Ia menekankan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Presiden untuk mempercepat swasembada pangan. Menurutnya, penurunan harga gabah dapat berdampak negatif bagi petani dan perekonomian nasional.
“Kita harus menjaga agar HPP tidak turun. Jika turun, dampaknya bisa memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian bagi petani serta negara,” tegasnya.
Dalam kesepakatan ini, pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah sebanyak 2,1 juta ton dari total target panen raya sebesar 3 juta ton beras.
“Sisa 900 ribu ton akan dilakukan secara mandiri oleh Bulog. Jadi komitmen dari pengusaha itu gabah petani setara 2,1 juta ton beras,” ungkap Mentan Amran.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan tanpa hambatan, Mentan Amran telah meminta Kabareskrim Polriuntuk mengawal proses serapan gabah dan mencegah potensi penyimpangan.
Komjen Wahyu menegaskan bahwa Polri telah melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi beras. Ia juga menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan HPP.
“Polri sudah melakukan pemantauan, banyak permasalahan terkait beras yang kami tangani. Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai HPP,” jelas Wahyu.
Ia juga menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung percepatan swasembada pangan sesuai arahan Presiden dan Mentan Amran. “Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” tutupnya. (A3)