AGRICOM, JAKARTA – Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao periode September 2025 sebesar USD 8.174,73 per metrik ton (MT). Angka ini turun USD 59,97 atau 0,73 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini juga mempengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao, yang ditetapkan sebesar USD 7.743/MT, terkoreksi USD 61 atau 0,78 persen dari periode Agustus 2025.
Meski HR dan HPE mengalami penurunan, Bea Keluar (BK) biji kakao tetap dipatok 15 persen, sesuai dengan Kolom 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO Periode September 2025 Naik Jadi USD 954,71/MT, Segini Tarif BK dan PE CPO
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan “Pelemahan harga kakao global dipengaruhi oleh peningkatan pasokan dari negara-negara produsen utama seperti Ghana dan Pantai Gading. Sementara itu, permintaan global tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan, sehingga harga terkoreksi,” dikutip Agricom.id dalam keterangan.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode September 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Selain itu, ada penurunan HPE produk kayu pada jenis kayu veneer dari hutan alam, kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or partikel), serta produk kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2 dari jenis meranti, eboni, dan kayu dari jenis hutan tanaman (akasia, karet, balsa, dan eucalyptus). Sementara itu, peningkatan HPE terjadi pada jenis kayu veneer dari tanaman hutan serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2 dari jenis rimba campuran, jati, pinus, gemelina, dan sengon.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 1844 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. (A3)