AGRICOM, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao untuk periode Januari 2026 sebesar USD 5.662,38 per metrik ton (MT). Angka ini turun USD 315,08 atau 5,27% dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan HR tersebut turut menekan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang kini ditetapkan USD 5.296/MT, melemah USD 308 atau 5,49% dari periode sebelumnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa pelemahan HR dan HPE biji kakao dipicu oleh meningkatnya pasokan global. Kenaikan suplai terutama berasal dari negara-negara produsen utama di Afrika Barat, seiring membaiknya kondisi cuaca yang mendorong peningkatan produksi, sementara permintaan global belum menunjukkan penguatan signifikan.
BACA JUGA:
- HR dan HPE Biji Kakao Turun pada Desember 2025, Sedangkan Sektor Kayu Alami Kenaikan
- Harga Referensi Biji Kakao Periode Oktober 2025 Turun Tajam, Bea Keluar Tetap 15%
“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan suplai akibat naiknya produksi di negara produsen utama Afrika Barat. Namun, peningkatan tersebut tidak diikuti oleh pertumbuhan permintaan,” ujar Tommy, dalam keterangan tertulis yang diperoleh Agricom.id, Rabu (31/12).
Untuk periode 1–31 Januari 2026, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) biji kakao sebesar 7,5%, mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) biji kakao pada periode yang sama juga ditetapkan 7,5%, sesuai Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025.
Selain kakao, Tommy menyampaikan bahwa HPE produk kulit pada Januari 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya. Berbeda halnya dengan getah pinus, yang HPE-nya tercatat naik USD 27 atau 3,24% dibandingkan Desember 2025.
Di sektor kehutanan, HPE produk kayu Januari 2026 mengalami kenaikan pada sejumlah jenis, antara lain kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman, wooden sheet for packing box, serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, dan sortimen lainnya seperti eboni. Kenaikan juga terjadi pada kayu dari hutan tanaman, termasuk pinus dan gemelina, akasia, sengon, karet, balsa, eucalyptus, dan jenis lainnya.
Namun demikian, kayu olahan jenis jati dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² justru mengalami penurunan HPE. Sementara itu, beberapa produk kayu lainnya, seperti wood in chips atau particle (chipwood), kayu olahan dari hutan tanaman jenis sungkai, serta kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000–10.000 mm², tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan periode Desember 2025.
Seluruh penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, serta HPE getah pinus untuk periode 1–31 Januari 2026 diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2392 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan Bea Keluar dan tarif layanan Badan Layanan Umum. (A3)