Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri bertemu Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di Karachi, Jumat (9/1/2026), membahas percepatan perluasan Indonesia–Pakistan PTA menjadi CEPA, penguatan kerja sama jasa kesehatan, serta penguatan perdagangan sawit dan integrasi ekonomi melalui skema D-8. Foto: Kemendag
AGRICOM, KARACHI — Pemerintah Indonesia mendorong percepatan perluasan Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreement (PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Komitmen ini ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri saat bertemu Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di Karachi, Jumat (9/1).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Wamendag Roro menindaklanjuti hasil kunjungan Presiden RI ke Islamabad pada Desember 2025, yang menghasilkan Pernyataan Bersama untuk menargetkan peningkatan PTA menjadi CEPA pada 2027.
“Indonesia mendorong agar proses perluasan menuju CEPA dapat mulai dinegosiasikan pada awal 2026. Kami juga mengusulkan identifikasi sektor-sektor potensial yang bisa segera dikembangkan bersama,” ujar Wamendag Roro, dikutip Agricom.id dari laman Kemendag, Senin (12/1).
BACA JUGA: Indonesia Bidik Pasar Pakistan, Wamendag Genjot Ekspor Rempah lewat Pertemuan Bisnis
Selain perdagangan barang, Indonesia mengusulkan perluasan kerja sama di sektor jasa, khususnya layanan kesehatan, melalui peluang penyediaan tenaga dokter dan perawat. Menurut Wamendag, sektor ini memiliki peran strategis dan potensi besar bagi kedua negara.
Kedua pihak juga membahas penguatan kerja sama perdagangan regional, termasuk implementasi D-8 Preferential Trade Agreement (D-8 PTA). Indonesia menyambut baik penerapan penuh D-8 PTA oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025 serta mendukung Pakistan sebagai Sekretaris Jenderal D-8 menggantikan Nigeria pada 2026.
“Indonesia meyakini implementasi penuh D-8 PTA akan memperkuat integrasi ekonomi antarnegara anggota. Dalam Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026–2027, kami akan memprioritaskan perluasan kerja sama menuju kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan,” tegas Wamendag Roro.
BACA JUGA: Lewat Palm Oil Networking Reception, Indonesia–Pakistan Masuki Babak Baru Kemitraan Strategis
Dalam konteks perdagangan bilateral, Pakistan merupakan importir minyak sawit Indonesia terbesar ketiga setelah India dan Tiongkok, dengan nilai impor mencapai USD 2,77 miliar pada 2024. Wamendag Roro menegaskan, kebijakan domestik Indonesia seperti program B30 yang akan ditingkatkan menjadi B50 pada 2026 tidak akan mengganggu komitmen ekspor sawit ke Pakistan.
“Kami menghargai undangan Pakistan kepada Indonesia sebagai tamu kehormatan dan pembicara utama pada Pakistan Edible Oil Conference 2026. Forum ini penting untuk menyampaikan pesan berbasis fakta mengenai keberlanjutan dan daya saing sawit Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Mendag Pakistan Jam Kamal Khan menilai hubungan Indonesia dan Pakistan bersifat saling melengkapi. Ia menyambut baik peluang kerja sama di sektor kesehatan dan teknologi industri yang tengah berkembang pesat di Pakistan, serta berharap adanya peningkatan akses produk pertanian Pakistan ke pasar Indonesia.
“Pakistan ingin hubungan bilateral dengan Indonesia semakin kuat, terstruktur, dan saling menguntungkan. Tahun ini, kami berencana menggelar single showcase exhibition di Indonesia dengan membawa eksportir produk strategis Pakistan dan berharap dukungan penuh dari pemerintah Indonesia,” kata Jam Kamal.
Dalam pertemuan tersebut, Wamendag Roro didampingi Duta Besar RI untuk Pakistan Chandra W. Sukotjo, Direktur Perundingan Antar-Kawasan dan Organisasi Internasional Kemendag Natan Kambuno, serta Konsul Jenderal RI di Karachi Mudzakir.
Sekilas Perdagangan Indonesia–Pakistan
Kementerian Perdagangan mencatat, Pakistan menjadi tujuan ekspor terbesar ke-14 dan sumber impor ke-36 bagi Indonesia pada 2024. Sepanjang 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 3,6 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar USD 3,4 miliar dan impor USD 136 juta, sehingga Indonesia mencatat surplus sekitar USD 3,3 miliar.
Ekspor utama Indonesia ke Pakistan meliputi minyak sawit dan turunannya, serat stapel artifisial, suku cadang kendaraan, briket batu bara, dan serat sintetis. Adapun impor Indonesia dari Pakistan antara lain tembakau mentah, buah jeruk, beras, teleskop, dan minyak bumi olahan. (A3)