Gerak Cepat Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang

Gerak Cepat Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang
Agricom.id

14 January 2026 , 08:47 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, setelah aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal “Lapor Pak Amran” yang langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi. Foto: Istimewa

 

AGRICOM, SEMARANG — Upaya penyelundupan bawang bombay ilegal seberat 133,5 ton di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, berhasil digagalkan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerima laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran” pada dini hari. Telepon yang diterima sekitar pukul 05.20 WIB itu langsung memicu rangkaian koordinasi cepat lintas instansi.

Menurut Mentan Amran, laporan yang masuk saat hari libur tersebut menyebutkan adanya pengiriman bawang bombay tanpa dokumen resmi yang tengah bergerak menuju Semarang. Meski sempat meragukan kebenarannya, ia memilih menindaklanjuti informasi tersebut untuk mencegah risiko kerugian besar bagi sektor pertanian.

BACA JUGA: Mentan Amran Bongkar 133,5 Ton Bawang Selundupan Berpenyakit di Semarang, Tegaskan “Tidak Ada Ampun”

“Saya dapat telepon subuh. Katanya mendesak, barang sedang dalam perjalanan. Saya putuskan tetap ditindaklanjuti. Kalau salah, tidak apa-apa. Tapi kalau benar, dampaknya besar. Dan ternyata benar,” ujar Amran saat melakukan inspeksi mendadak di lokasi pengamanan, Sabtu (10/1/2026).

Ia kemudian menghubungi jajaran internal Kementerian Pertanian, serta berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri di daerah untuk memperketat pengawasan jalur masuk Pelabuhan Tanjung Emas. Amran menekankan, pengungkapan kasus pangan ilegal tidak mungkin dilakukan tanpa kerja bersama lintas lembaga.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Begitu ada laporan, semua langsung dihubungi. Kolaborasi adalah kuncinya,” tegasnya, dikutip Agricom.id dari laman Kementan.

BACA JUGA: Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Menko Pangan Zulkifli Hasan Sebut Terobosan Mentan Amran Bersejarah

Sekitar enam jam setelah koordinasi dilakukan, aparat gabungan memastikan muatan bawang bombay ilegal berhasil diamankan. Amran menilai mekanisme Lapor Pak Amran semakin menunjukkan perannya sebagai sarana partisipasi publik dalam menjaga ketahanan dan keamanan pangan nasional.

“Peran masyarakat sangat membantu. Laporan yang masuk juga masih sangat banyak,” katanya.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang, penindakan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, dan Lanal Semarang mengamankan tujuh truk bermuatan bawang bombay tanpa dokumen karantina yang sah, dengan total barang bukti mencapai 133,5 ton.

Komoditas tersebut diketahui tiba di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk mengelabui petugas, muatan bawang bombay ditutup terpal berlapis. Seluruh armada dan barang bukti kini ditempatkan di depo fumigasi Karantina Tumbuhan di kawasan pelabuhan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Mentan Amran menegaskan, penyelundupan pangan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan, mengancam keberlanjutan produksi, dan memukul semangat petani. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberi ruang bagi praktik impor ilegal.

“Kasus seperti ini harus diusut tuntas sampai ke akar. Tidak boleh ada toleransi,” tandasnya. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP