HPE Biji Kakao Periode Maret 2026 Anjlok 30,44 Persen Akibat Permintaan Melemah

HPE Biji Kakao Periode Maret 2026 Anjlok 30,44 Persen Akibat Permintaan Melemah
Agricom.id

01 March 2026 , 00:29 WIB

Harga referensi dan HPE biji kakao periode Maret 2026 turun signifikan seiring melemahnya permintaan global dan membaiknya produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading, sementara tarif BK dan PE tetap 7,5 persen. Foto: Istimewa

 

AGRICOM, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao untuk periode Maret 2026 sebesar USD 4.047,45 per metrik ton (MT). Angka ini tercatat anjlok 29,21 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan HR tersebut berdampak langsung pada turunnya Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao Maret 2026 menjadi USD 3.722 per MT, atau anjlok 30,44 persen setara USD 1.628 dari bulan sebelumnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa koreksi harga dipicu oleh melemahnya permintaan global yang tidak diimbangi peningkatan serapan pasar, di tengah membaiknya produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading.

BACA JUGA: 

- Harga Referensi dan HPE Biji Kakao Februari 2026 Naik, BK dan Pungutan Ekspor Tetap 7,5 Persen

- Harga Referensi CPO Maret 2026 Naik 2,22%, Bea Keluar Ditetapkan USD 124/MT

“Turunnya HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh penurunan permintaan yang tidak diimbangi peningkatan pasokan seiring membaiknya produksi di negara produsen utama,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (28/2/2026).

Untuk periode 1–31 Maret 2026, penetapan Bea Keluar (BK) biji kakao mengacu pada PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025, dengan tarif sebesar 7,5 persen. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) biji kakao berdasarkan PMK Nomor 69 Tahun 2025 juga ditetapkan sebesar 7,5 persen.

Di sektor lainnya, HPE produk kulit pada Maret 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan Februari. Komoditas getah pinus justru menunjukkan kenaikan, dengan HPE ditetapkan sebesar USD 903 per MT, naik USD 42 atau 4,88 persen dari periode sebelumnya.

BACA JUGA: 

- Kementan: Tembakau Sumbang Rp280 Triliun, Pengetatan Regulasi Ancam Serapan Petani

- APTI Peringatkan Dampak PP 28/2024, 90 Persen Tembakau Lokal Terancam Tak Terserap

Untuk kelompok produk kehutanan, HPE kayu keping atau pecahan (wood in chips or particle), chipwood, serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari hutan tanaman jenis sungkai tetap stabil. Hal serupa berlaku untuk HPE kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000–10.000 mm².

Namun demikian, kenaikan HPE terjadi pada kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman, kayu lapis untuk kotak kemasan, serta kayu olahan berpenampang 1.000–4.000 mm² dari jenis meranti, rimba campuran, eboni, dan berbagai jenis hutan tanaman seperti pinus, gmelina, akasia, sengon, karet, balsa, eukaliptus, serta sungkai.

Sebaliknya, HPE kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000–10.000 mm² dari jenis jati mengalami penurunan dibandingkan periode Februari 2026.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Jumat (27/2) Naik ke Rp 14.400/kg, Didorong Kenaikan Minyak Kedelai dan Minyak Mentah

Penyesuaian harga referensi dan HPE tersebut mencerminkan dinamika permintaan dan pasokan global di masing-masing komoditas, sekaligus menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam merencanakan aktivitas ekspor pada Maret 2026.

Sebagai informasi, penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, dan HPE getah pinus tercantum dalam “Kepmendag Nomor 373 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK dan tarif layanan BLU”. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP