Dok. Istimewa/ Ilustrasi. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Irham Waroihan menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir untuk memberantas praktik mafia pangan dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.
AGRICOM, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan sekaligus memastikan berbagai kebijakan strategis di sektor pangan berjalan sesuai tujuan tanpa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi melalui permainan distribusi, penimbunan, maupun manipulasi harga di lapangan.
BACA JUGA: 18 Tahun Hari Susu Nusantara, DPN Nilai Target Pengembangan Persusuan Belum Optimal
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irham Waroihan, mengatakan praktik mafia pangan kerap muncul ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, kelompok-kelompok tertentu sering memanfaatkan celah dalam tata niaga pangan untuk melakukan penimbunan, manipulasi distribusi, maupun permainan harga.
“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham dikutip Agricom.id dari laman Kementan, Minggu (31/5).
Ia mengatakan pemerintah terus memperkuat tata niaga sawit dan minyak goreng agar distribusi serta pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) guna memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
BACA JUGA: Pemerintah Gerak Cepat Redam Gejolak Harga Sawit, Jamin Stabilitas TBS Petani dan Pelaku Usaha
Namun menurutnya, penguatan pengawasan tetap diperlukan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat.
Karena itu, Kementan memperkuat pengawasan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir guna memastikan distribusi pangan berjalan baik, pasokan tetap tersedia, dan harga pangan tetap stabil di masyarakat.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” katanya.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO Juni Turun 1,91 Persen, PE Dipatok USD 128,69 per MT dan BK USD 148 per MT
Kementan juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, distribusi, hingga pengendalian cadangan pangan berjalan optimal di lapangan.
Apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga, Kementan memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.
“Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” tegas Irham.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Jumat (29/5) Melonjak 7,7%, Namun Seluruh Tender Masih Withdraw
Di tengah dinamika harga pangan, Kementan meminta masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap langkah pengawasan yang terus diperkuat.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah nyata, baik melalui pengawasan di lapangan maupun penguatan regulasi. Pemerintah tidak akan tinggal diam melawan mafia pangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan penegakan hukum terhadap mafia pangan harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas pangan nasional.
BACA JUGA: Kementan Optimalkan Peran BRMP di 38 Provinsi untuk Kawal Program dan Bantuan Pertanian
“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran juga menegaskan langkah bersih-bersih mafia pangan dilakukan baik terhadap pelaku di luar pemerintahan maupun internal kementerian. (A3)