Kenaikan harga CPO didorong penguatan minyak mentah global dan pelemahan ringgit, dengan prospek tetap solid ditopang sektor biodiesel dan potensi El Niño. Foto: Agricom
AGRICOM, JAKARTA – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives ditutup menguat pada perdagangan Jumat (24/4/2026), sekaligus mencatat kenaikan mingguan pertama dalam tiga pekan terakhir. Penguatan ini ditopang oleh naiknya harga minyak mentah dunia serta pelemahan nilai tukar ringgit Malaysia.
Sebagaimana dilansir dari Reuters, kontrak acuan CPO untuk pengiriman Juli 2026 naik sebesar RM16 per ton atau sekitar 0,35%, menjadi setara US$1.159,77 per ton pada penutupan perdagangan. Secara mingguan, kontrak tersebut mencatat kenaikan sebesar 3,28%, mencerminkan perbaikan sentimen pasar.
BACA JUGA: Harga CPO Malaysia Terkoreksi, Aksi Ambil Untung Akhiri Tren Penguatan
Dari sisi prospek, Malaysian Palm Oil Council (MPOC) memperkirakan harga CPO berpeluang bertahan di atas level RM4.500 per ton dalam waktu dekat. Dukungan ini berasal dari membaiknya ekonomi biodiesel, tingginya harga minyak mentah global, serta potensi dampak fenomena El Niño terhadap pasokan.
Di dalam negeri, harga CPO yang ditetapkan oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat sebesar Rp15.500/kg pada Jumat, naik Rp12/kg atau sekitar 0,08% dibandingkan posisi Kamis (23/4/2026) yang berada di level Rp15.488/kg.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Kamis (23/4) Menguat Tipis, Bursa Malaysia Melemah Tertekan Profit Taking
Sementara itu, pergerakan minyak nabati lainnya cenderung bervariasi. Di Bursa Dalian, kontrak minyak kedelai paling aktif tercatat turun 1,04%, sedangkan kontrak minyak sawit melemah 0,37%. Sebaliknya, harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade justru menguat tipis sebesar 0,53%.
Kombinasi faktor eksternal yang positif dan prospek permintaan yang membaik memberikan sentimen penguatan bagi harga CPO. Namun demikian, volatilitas pasar global serta pergerakan komoditas minyak nabati pesaing masih menjadi faktor yang perlu dicermati ke depan. (A3)