AGRICOM, JAKARTA – Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan kekhawatiran serius terhadap rencana pemerintah terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menempatkan sawit sebagai komoditas yang hanya dapat diekspor melalui perusahaan negara.
Menurut POPSI, kebijakan tersebut berpotensi mengubah struktur perdagangan sawit nasional secara fundamental dan membuka ruang besar bagi praktik monopoli perdagangan, rente ekonomi, hingga penguasaan rantai ekspor oleh kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan kebijakan strategis tersebut seharusnya dibahas secara terbuka dengan melibatkan petani sawit, koperasi, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan industri sawit nasional.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Darto dalam keterangan resmi POPSI, Rabu (20/5/2026).
POPSI mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pengalaman buruk tata niaga cengkeh pada era Orde Baru melalui BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh). Pada masa itu, tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok tertentu sehingga petani kehilangan kebebasan menjual hasil panennya, harga jatuh di tingkat petani, dan praktik rente berkembang luas.
“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit,” tegasnya.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Dorong Indonesia Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Bukan Sekadar Pemasok Global
POPSI menilai terdapat sejumlah kemiripan antara rancangan tata kelola ekspor sawit saat ini dengan pola tata niaga komoditas masa lalu. Salah satunya ialah potensi munculnya monopoli atau monopsoni jalur ekspor ketika negara menunjuk satu pintu perdagangan melalui BUMN.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan swasta dinilai akan kehilangan akses langsung terhadap pembeli global, sehingga kompetisi perdagangan sawit nasional berpotensi melemah.
Selain itu, pemerintah diperkirakan akan memiliki kontrol sangat besar terhadap volume ekspor, harga referensi, hingga pengaturan pasar. Situasi tersebut dinilai rawan disalahgunakan dan dapat menciptakan ketidakpastian di pasar internasional.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Jumat (22/5) WD Lagi, Bursa Malaysia Rebound
POPSI juga menyoroti risiko munculnya praktik rente ekonomi. Organisasi tersebut mempertanyakan siapa yang nantinya akan memperoleh kuota ekspor, akses perdagangan, hingga fasilitas tertentu dalam tata niaga sawit baru tersebut.
“Dalam struktur pasar yang tertutup, praktik rente dan elite capture sangat sulit dihindari,” kata Darto.
Menurut POPSI, pihak yang paling berpotensi dirugikan adalah petani sawit mandiri. Ketika jumlah pembeli efektif menyempit dan akses pasar dikendalikan satu pintu, maka daya tawar petani otomatis menurun dan harga tandan buah segar (TBS) berisiko ditekan.
BACA JUGA: Harga Sawit Sumsel Periode Akhir Mei 2026 Tembus Rp3.886/Kg
Meski demikian, POPSI menegaskan industri sawit saat ini jauh lebih kompleks dibanding tata niaga komoditas pada masa lalu. Industri sawit telah terintegrasi dengan pasar global melalui jaringan refinery internasional, futures market, trading house global, hingga sistem traceability dan compliance yang ketat.
Karena itu, sentralisasi perdagangan sawit dinilai berisiko menurunkan kepercayaan buyer internasional dan memicu perpindahan sumber pasokan ke negara lain apabila tata kelola dianggap terlalu tertutup dan politis.
POPSI mengingatkan bahwa sawit bukan sekadar komoditas ekspor biasa, melainkan sumber devisa utama negara yang menopang jutaan petani, ekonomi daerah, serta stabilitas perdagangan nasional.
“Dalam sejarah perdagangan komoditas, kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani. Jangan sampai petani sawit kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ujar Darto.
Selain berpotensi menekan harga TBS, kebijakan tersebut juga dinilai dapat meningkatkan biaya logistik, memperbesar kebutuhan modal kerja perusahaan, dan menurunkan daya saing industri sawit Indonesia di pasar global.
POPSI juga menilai kebijakan sentralisasi ekspor dapat memperburuk posisi Indonesia dalam menghadapi tuntutan pasar internasional, termasuk regulasi keberlanjutan seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang menuntut tata kelola rantai pasok yang transparan dan dapat diverifikasi secara independen.
BACA JUGA: Sawit sebagai Model Swasembada dan Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi
Karena itu, POPSI meminta pemerintah melakukan evaluasi terbuka terhadap rancangan kebijakan tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama petani sawit dan koperasi.
POPSI menegaskan bahwa penguatan industri sawit nasional seharusnya dibangun melalui transparansi tata kelola, perlindungan petani, persaingan usaha yang sehat, dan keterbukaan pasar, bukan melalui monopoli perdagangan oleh negara.
“Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite,” tutup Darto. (A3)