Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani Surat Edaran Bersama untuk memperkuat kelembagaan penyuluh pertanian, mempercepat perbaikan kantor penyuluh yang rusak, dan memastikan program serta bantuan pemerintah terlaksana hingga tingkat petani.
AGRICOM, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyuluh pertanian merupakan garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional. Pemerintah memperkuat peran penyuluh melalui penataan kewenangan, percepatan perbaikan sarana dan prasarana, serta pengawalan program pertanian hingga ke tingkat lapangan.
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
BACA JUGA: Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa, Speed Kerja Kementan Dipacu Jadi 200
Mentan Amran mengatakan, penyuluh pertanian lapangan (PPL) memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan petani dan memahami kondisi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi dalam kegiatan produksi pertanian.
“PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada. Merekalah yang tahu kondisi di lapangan. Sehingga kita harus membuat regulasi yang membuat mereka bisa bergerak cepat. Tujuannya agar kebijakan pusat bisa dieksekusi dengan cepat,” tegas Amran, dikutip Agricom dari Kementan, Rabu (14/10).
Menurutnya, penguatan koordinasi dan penataan kewenangan penyuluh diperlukan untuk memperpendek rantai birokrasi serta mempercepat pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah. Dengan demikian, program dan bantuan pertanian diharapkan dapat diterima dan dimanfaatkan petani secara tepat waktu.
BACA JUGA: Kementan Dorong Hilirisasi Perkebunan dari Hulu, Perkuat Nilai Tambah Pekebun
Anggaran Rp144 Triliun Perlu Dikawal hingga Lapangan
Amran menekankan bahwa pengawalan oleh penyuluh semakin penting seiring besarnya dukungan anggaran pemerintah untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Ia menyebutkan, bantuan dari Kementerian Pertanian mencapai sekitar Rp30 triliun. Jika digabungkan dengan dukungan pembangunan irigasi dan infrastruktur pangan lainnya, total dukungan pemerintah untuk sektor pangan mencapai sekitar Rp144 triliun.
BACA JUGA: Komisi IV DPR Dorong Anggaran Kementan 2027 Diperkuat untuk Jaga Swasembada Pangan
Menurut Amran, besarnya dukungan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan pelaksanaan yang efektif agar program pemerintah tidak berhenti pada tahap penganggaran dan penyaluran bantuan.
“Ini harus dikawal oleh PPL. Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, bantuan sudah disalurkan, tetapi pelaksanaannya terhambat di lapangan,” ujarnya.
Penyuluh diharapkan dapat membantu memastikan berbagai program pertanian berjalan sesuai sasaran, sekaligus menyampaikan persoalan yang dihadapi petani agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
BACA JUGA: Anggaran Kementan Rp28,02 Triliun pada 2027, Bawang Putih Jadi Prioritas Baru
Penguatan penyuluhan juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan capaian swasembada pangan. Amran menyampaikan bahwa target swasembada beras yang semula diarahkan tercapai dalam empat tahun berhasil dicapai pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia optimistis capaian tersebut dapat dipertahankan secara berkelanjutan hingga akhir 2026, dengan dukungan ketersediaan stok pangan nasional yang dinilai masih kuat.
Kementan Percepat Perbaikan Kantor Penyuluh
Selain menata kelembagaan dan ketenagaan, Kementerian Pertanian mempercepat pembenahan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian yang mengalami kerusakan di berbagai daerah.
Amran mengungkapkan, masih terdapat kantor penyuluh dengan kondisi memprihatinkan, mu-lai dari atap bocor hingga bangunan rusak dan tidak memadai untuk menunjang aktivitas penyuluh dalam mendampingi petani.
BACA JUGA: Hadapi EUDR, Kementan Perkuat Ketertelusuran Sawit, Kakao, dan Kopi Indonesia
Melalui kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, perbaikan fasilitas tersebut akan di-dorong melalui kolaborasi antara Kementerian Pertanian, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Kementan melakukan penyesuaian alokasi anggaran atau re-focusing pada tahun ini agar kantor penyuluh yang mengalami kerusakan berat dapat segera di-perbaiki.
Pemerintah menargetkan perbaikan awal dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sedangkan pembenahan fasilitas lainnya akan dilakukan secara bertahap hingga tahun depan.
BACA JUGA: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kementan Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Swasembada Pangan
“Untuk sementara, kami langsung refocusing anggaran tahun ini. Kalau bisa dua bulan selesai, yang rusak berat kita perbaiki. Kemudian, insyaallah tahun depan sudah selesai semua. Ini un-tuk tempatnya PPL bernaung,” kata Amran.
Perbaikan fasilitas tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak bagi penyuluh, sehingga mereka dapat menjalankan fungsi pendampingan, menyampaikan in-formasi teknologi pertanian, dan mengawal program pemerintah secara lebih optimal.
Mendagri Soroti Hambatan Birokrasi di Daerah
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai kesepahaman bersama tersebut penting untuk mengatasi hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat pelaksanaan pro-gram pertanian di daerah.
Tito menjelaskan, penyuluh pertanian selama ini berada dalam jalur koordinasi dinas pertanian kabupaten/kota. Kondisi tersebut dapat menimbulkan kendala dalam pelaksanaan kebijakan pusat apabila perhatian dan dukungan pemerintah daerah belum berjalan optimal.
BACA JUGA: TEI 2026 Hadirkan Zona Khusus Kopi, Teh, dan Kakao, Permudah Buyer Temukan Produk Indonesia
Karena itu, menurut Tito, diperlukan penguatan koordinasi agar kebijakan dan dukungan ang-garan pemerintah pusat dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
Ia mencontohkan penyaluran anggaran hampir Rp900 miliar untuk penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan evaluasi yang disam-paikannya, realisasi penanganan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah mencapai sekitar 70–80 persen, sedangkan di Aceh masih berkisar 50–60 persen.
Contoh tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan dalam memastikan program yang telah didukung anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, terutama ketika masyarakat membutuhkan penanganan segera.
BACA JUGA: IPOC 2026: GAPKI Bahas Harga Sawit 2027, Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Geopolitik Global
Tito menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan dukungan anggaran dan kebijakan dari pusat benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat, termasuk petani yang ter-dampak bencana.
Melalui penguatan kelembagaan penyuluhan, perbaikan fasilitas kerja, dan koordinasi pusat-daerah, pemerintah berharap pelaksanaan program pertanian semakin efektif. Peran penyuluh menjadi pent-ing untuk menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan petani sekaligus menjaga keber-lanjutan swasembada pangan nasional. (A3)
