Luas Kebakaran Hutan Indonesia 2026 Tembus 1,9 Juta Hektare, Lampaui 2019

AGRICOM
Dok. Agricom / Peta pemantauan Nusantara Atlas memperlihatkan sebaran area terbakar di Indonesia sepanjang Januari–September 2026 yang mencapai sekitar 1,9 juta hektare. Data berbasis citra satelit Sentinel-2 mencatat luas kebakaran meningkat 38% dibandingkan periode yang sama pada 2019.
Data Nusantara Atlas mencatat luas area terbakar Januari–September 2026 meningkat 38% dibandingkan periode yang sama pada 2019, dengan September menjadi bulan terparah mencapai lebih dari 1 juta hektare.

AGRICOM, JAKARTA – Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang Januari–September 2026 mencapai sekitar 1,9 juta hektare. Angka tersebut menunjukkan skala kebakaran lebih besar dibandingkan periode yang sama pada 2019, dengan jumlah titik panas meningkat 63% dan luas area terbakar naik 38%.

Data tersebut disampaikan Founder The TreeMap sekaligus pengembang platform pemantauan Nusantara Atlas, David Gaveau, dalam konferensi pers RSPO 2026, Selasa (3/11/2026).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: RSPO Tegaskan Toleransi Nol Pembakaran, Perketat Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Jelang RT2026

Gaveau menjelaskan, hasil pemantauan Nusantara Atlas menunjukkan bahwa karhutla sepanjang 2026 telah melampaui kondisi pada periode yang sama tahun 2019. Pemantauan dilakukan menggunakan citra satelit Sentinel-2 milik Eropa yang merekam permukaan bumi setiap dua hingga lima hari.

Data Nusantara Atlas diperbarui setiap bulan, sekitar tanggal 10 pada bulan berikutnya, sehingga perkembangan area terbakar dapat dipantau secara berkala.

“Data yang kami tampilkan menunjukkan bahwa kebakaran tahun ini lebih besar dibandingkan 2019,” ujar Gaveau dalam konferensi pers yang dihadiri Agricom.

BACA JUGA: Koperasi Belayan Sejahtera Libatkan Petani Sawit Swadaya Cegah dan Tangani Karhutla di Kutai Kartanegara

Sebagai pembanding, Indonesia mengalami salah satu periode karhutla besar pada 2019 dengan luas area terbakar lebih dari 2,6 juta hektare hingga Desember. Meski demikian, Gaveau mengingatkan bahwa sistem pemantauan yang dipaparkan belum mencakup data pembanding sejak 2015, sehingga analisis tren historis masih memiliki keterbatasan.

 

September 2026 Jadi Puncak Kebakaran

Berdasarkan data bulanan Nusantara Atlas, September 2026 menjadi periode dengan dampak kebakaran terbesar. Luas area terbakar pada bulan tersebut tercatat sedikit lebih dari 1 juta hektare atau hampir separuh dari total area terbakar selama Januari–September 2026.

Dari sisi tutupan lahan, sekitar 35% area terdampak kebakaran berada pada vegetasi rawa. Kebakaran juga teridentifikasi di kawasan sabana dan padang rumput, terutama wilayah yang memiliki karakteristik musim kemarau kuat.

BACA JUGA: RSPO Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Krisis Kebakaran di Indonesia

Sementara itu, analisis menggunakan peta dasar Kementerian Kehutanan menunjukkan sekitar 88.000 hektare kawasan hutan alam terdampak kebakaran atau setara 4,6% dari total area terbakar.

Dengan menggunakan peta dasar yang dikembangkan Nusantara Atlas, luas kawasan hutan terdampak tercatat sekitar 85.000 hektare.

Perbedaan hasil tersebut dipengaruhi sumber data dan klasifikasi tutupan lahan yang digunakan dalam pemetaan. Gaveau juga mengingatkan bahwa area yang teridentifikasi terbakar melalui citra satelit tidak selalu berarti seluruh vegetasi di dalam piksel tersebut mati atau terbakar.

BACA JUGA: Harga Referensi CPO November 2026 Turun 6,07% Jadi US$978,90/MT, BK Ditetapkan US$124 dan PE 12,5%

Karena itu, interpretasi data satelit perlu mempertimbangkan kondisi tutupan lahan dan verifikasi lebih lanjut di lapangan.

 

Area Terbakar di Konsesi Sawit Capai Ratusan Ribu Hektare

Nusantara Atlas juga memetakan sebaran kebakaran berdasarkan penggunaan dan penguasaan lahan, termasuk wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit.

Hasil analisis menunjukkan sekitar 11% dari total area terbakar berada di dalam konsesi perkebunan kelapa sawit, dengan luasan mencapai ratusan ribu hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 19.000 hektare merupakan kawasan hutan yang berada di dalam batas konsesi sawit.

BACA JUGA: Wamentan Saleh Dorong ASN Kementan Genjot Produksi Padi dan Jagung, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Gaveau menjelaskan bahwa tidak seluruh wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit merupakan areal yang telah ditanami sawit. Sebagian wilayah masih berupa kawasan hutan atau memiliki tutupan lahan lainnya.

Selain konsesi sawit, pemetaan juga mencakup konsesi pertambangan, wilayah hak guna usaha (HGU), konsesi kehutanan, dan kategori penggunaan lahan lainnya.

Dalam paparannya, proporsi area terbakar tercatat sekitar 8,5% di konsesi pertambangan, 6,4% di wilayah HGU, 6% di konsesi kehutanan, 2,5% di konsesi penebangan, dan 2% pada kategori konsesi lainnya.

BACA JUGA: Harga Karet SGX–SICOM Selasa (3/11) Naik Rp418 Jadi Rp44.886/Kg, Petani Diminta Tetap Cermat

Data tersebut memberikan gambaran mengenai distribusi kebakaran berdasarkan batas penguasaan dan pemanfaatan lahan. Namun, keberadaan area terbakar di dalam suatu konsesi tidak serta-merta membuktikan bahwa pemegang konsesi menjadi penyebab kebakaran.

Penetapan tanggung jawab tetap memerlukan pemeriksaan, investigasi, dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Pemantauan Satelit untuk Memperkuat Pengawasan Karhutla

Nusantara Atlas menyediakan platform pemantauan berbasis satelit yang memungkinkan pengguna menelusuri sebaran area terbakar secara interaktif. Pengguna dapat mengakses sistem melalui pendaftaran untuk melihat informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan perkembangan kebakaran.

Pemanfaatan citra satelit dinilai penting untuk memperkuat transparansi data, meningkatkan akurasi pemantauan, serta membantu berbagai pihak mengidentifikasi wilayah yang terdampak karhutla.

BACA JUGA: Harga Referensi Kakao November 2026 Anjlok 7,33% Jadi US$5.613,60 per Ton, BK dan PE Ditetapkan 7,5%

Bagi sektor perkebunan, khususnya industri kelapa sawit, ketersediaan data spasial menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan konsesi, pencegahan kebakaran, dan evaluasi pengelolaan lahan.

Dengan pemantauan yang diperbarui secara berkala dan didukung verifikasi lapangan, data karhutla diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih terukur sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan lahan di Indonesia. (A3)

Pos terkait