Anggaran hilirisasi diarahkan untuk mengembangkan kelapa, kakao, kopi, pala, lada, dan tebu guna meningkatkan produktivitas serta nilai tambah bagi pekebun.
AGRICOM, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) menempatkan hilirisasi perkebunan sebagai salah satu agenda penting pembangunan pertanian pada 2027. Pemerintah menyiapkan sekitar Rp2,3 triliun untuk mendorong pengembangan sejumlah komoditas perkebunan sekaligus meningkatkan nilai tambah yang dinikmati pekebun.
Dilansir Agricom dari Kementan, Sabtu (5/9/2026). Anggaran tersebut merupakan bagian dari rancangan kegiatan utama Kementan 2027 setelah Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementan sebesar Rp28,02 triliun.
BACA JUGA: Komisi IV DPR Dorong Anggaran Kementan 2027 Diperkuat untuk Jaga Swasembada Pangan
Komoditas yang menjadi sasaran hilirisasi meliputi kelapa, kakao, kopi, pala, lada, dan tebu. Pengembangan tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan pengolahan hasil agar komoditas perkebunan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan strategi pembangunan pertanian dilakukan secara bertahap dengan menetapkan prioritas yang jelas. Setelah sejumlah sektor menunjukkan perkembangan positif, pemerintah mulai memberikan perhatian lebih besar pada pengembangan dan hilirisasi komoditas perkebunan.
Menurut Amran, hilirisasi diperlukan agar peningkatan produksi di tingkat hulu dapat diikuti dengan pertumbuhan nilai tambah di sektor hilir. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari pengembangan komoditas tidak berhenti pada penjualan bahan mentah.
BACA JUGA: Harga Karet SGX-Sicom Jumat (4/9) Turun Rp203, Tertinggi Rp40.958 per Kg
Selain anggaran utama sebesar Rp2,3 triliun, Kementan mengusulkan tambahan anggaran Rp5 triliun untuk 2027. Tambahan tersebut antara lain akan diarahkan untuk pengembangan komoditas strategis perkebunan, yakni kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete.
Dukungan tambahan tersebut juga mencakup penyediaan traktor untuk pengembangan komoditas tebu. Usulan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat peningkatan produktivitas sekaligus memperkuat pengembangan perkebunan dari sisi hulu hingga hilir.
Dorong Nilai Tambah Pekebun
Kementan menilai pengembangan perkebunan tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan luas tanam dan produksi. Penguatan sektor hilir diperlukan agar hasil perkebunan dapat diolah menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi pekebun dalam rantai nilai komoditas. Semakin besar proses pengolahan dilakukan di dalam negeri, semakin besar pula peluang terciptanya nilai tambah, lapangan kerja, dan sumber pendapatan baru di daerah sentra perkebunan.
BACA JUGA: 28 Persen Areal Kopi Berpotensi Kering, Kementan Perkuat Budidaya Adaptif Iklim
Strategi hilirisasi juga diarahkan untuk membangun rantai produksi yang lebih terintegrasi. Pemerintah mendorong agar pengembangan komoditas perkebunan tidak berhenti pada produksi bahan baku, tetapi dilanjutkan dengan pengolahan, pemasaran, hingga pengembangan produk turunan.
Khusus komoditas kelapa, kakao, kopi, pala, dan lada, penguatan hilirisasi menjadi penting karena komoditas tersebut memiliki beragam produk turunan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan bahan mentah.
Sementara pada komoditas tebu, pengembangan diarahkan untuk memperkuat produktivitas sekaligus mendukung agenda pemerintah di sektor gula. Dukungan alat dan mesin pertanian menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk meningkatkan efisiensi budidaya.
BACA JUGA: Harga Referensi Kakao September 2026 Naik 3,89% Jadi USD5.635,76 per Ton
Anggaran Tambahan Rp5 Triliun
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kementan juga menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk 2027. Usulan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dilakukan sinkronisasi.
Tambahan anggaran tersebut memperkuat arah kebijakan Kementan yang mulai menggeser perhatian dari sekadar peningkatan produksi menuju pengembangan nilai tambah komoditas.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO September 2026 Naik 1,10% Jadi USD1.007,51 per Ton
Komisi IV DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28,02 triliun. Sementara usulan tambahan Rp5 triliun masih akan melalui proses pembahasan dan sinkronisasi di Badan Anggaran DPR RI.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan pengembangan perkebunan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian. Peningkatan produktivitas di tingkat pekebun diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan industri pengolahan sehingga nilai ekonomi komoditas dapat dinikmati lebih luas oleh pelaku usaha di sepanjang rantai pasok. (A3)







