AGRICOM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Turki resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama di sektor pertanian. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Republik Turki, ?brahim Yumakl?, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan ekspor komoditas unggulan dari kedua negara.
Melalui MoU ini, Indonesia dan Turki berkomitmen memperkuat kolaborasi di berbagai bidang pertanian, termasuk produksi tanaman, perlindungan tanaman, peternakan, kesehatan hewan, serta pengolahan pangan dan pakan.
Beberapa komoditas utama yang menjadi fokus kerja sama ekspor meliputi kopi, kelapa sawit, karet, rempah-rempah seperti lada, pala, dan kayu manis, serta teh, kakao, dan buah tropis seperti mangga, nanas, dan pisang. Selain itu, Indonesia juga akan mengekspor produk peternakan seperti unggas dan daging olahan ke Turki. Sementara itu, Turki akan mengekspor gandum ke Indonesia untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA: Mentan Amran: Efisiensi Anggaran Tak Akan Hambat Swasembada Pangan
“Kerja sama ini merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk pertanian ke Turki, mengingat tingginya permintaan pasar internasional terhadap komoditas pertanian berkualitas dari Indonesia,” kata Mentan Amran, dikutip Agricom.id dari keterangan resmi.
Selain mendorong ekspor, kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi pertanian, pertukaran informasi, pelatihan teknis, penelitian bersama, serta penerapan pertanian cerdas berbasis digital (smart agriculture). Kedua negara juga sepakat membentuk Komite Pengarah untuk memantau pelaksanaan kerja sama secara efektif dan berkelanjutan.
“Turki merupakan mitra strategis Indonesia di kawasan Eropa dan Asia Barat. Melalui kemitraan ini, kita berharap dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian Indonesia di pasar global,” tambah Mentan Amran.
Selain itu Mentan Amran menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang baru bagi kedua negara dalam memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan.
MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia dan Turki di kancah internasional.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdo?an menyaksikan secara langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian dan Kehutanan ?brahim Yumakli menandatangani Memorandum of Understanding kerja sama kedua negara di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025). Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki menyepakati 13 poin kerja sama dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh masing-masing pejabat tinggi sebagai bukti kemitraan solid antara dua negara. (A3)