Kementan Percepat Hilirisasi Kelapa untuk Tingkatkan Nilai Tambah dan Stabilitas Harga


AGRICOM, JAKARTA –  Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) mengadakan rapat hilirisasi komoditas kelapa guna merancang strategi peningkatan nilai tambah produk turunan kelapa serta mengatasi potensi kelangkaan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang menunjuk Menteri Pertanian sebagai Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian. 

Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menyampaikan bahwa secara nasional, pasokan kelapa masih mencukupi kebutuhan dalam negeri. Namun, lonjakan harga kelapa menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Saat ini, Indonesia menempati posisi sebagai produsen kelapa terbesar kedua di dunia sekaligus pengekspor utama produk kelapa dan turunannya. Namun, dari segi produktivitas, Indonesia masih berada di peringkat ke-10 dunia. 

BACA JUGA: Menuju Swasembada Pangan: Kementan Tanam Padi Perdana di Optimasi Lahan Kalbar

Heru menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku usaha, dan konsumen dalam pengelolaan industri kelapa. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan industri, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan ketersediaan produk berkualitas dengan harga yang stabil bagi konsumen.

“Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelas Heru.

Anthony Wonsono dari PT. Pacifik Eastern Coconut Utama menambahkan bahwa pelaku UMKM perlu didukung untuk meningkatkan produksi, terutama dalam pengolahan sabut kelapa yang memiliki potensi pasar besar, seperti industri otomotif. Sementara itu, Ketua Umum Hipski, Cepi Mangkubumi, menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam promosi dagang dan peningkatan kesejahteraan petani kelapa.

Dalam kesempatan tersebut beberapa pengusaha industry kelapa turut menyampaikan rekomendasi dalam rapat ini antara lain, pembatasan sementara ekspor kelapa bulat selama 6 bulan untuk melindungi pasar domestic, peningkatan pajak ekspor untuk mendanai program replanting kelapa, menyusun rencana aksi di masing-masing kementerian yang selaras dengan Peta Jalan Hilirisasi Kelapa, peremajaan tanaman kelapa menggunakan varietas unggul dan meningkatkan produktivitas melalui program replanting, mendorong kerja sama dengan pelaku usaha melalui csr untuk penyiapan benih dan pendampingan petani.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Halmahera Utara, Piet Hein Onthony, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati untuk membatasi ekspor kelapa bulat dan mempercepat hilirisasi melalui jalur produksi perkebunan dengan anggaran APBD.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi tantangan dalam industri kelapa dan meningkatkan nilai tambah produk turunannya. Dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani, diharapkan Indonesia dapat menjadi pemain utama di industri kelapa global serta menjamin kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri kelapa nasional. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP