Harga Minyak Sawit (CPO) di Inacom Selasa (18/3) Turun Tipis

Harga Minyak Sawit (CPO) di Inacom Selasa (18/3) Turun Tipis
CPO dan turunannya. Foto: Agricom.id

19 March 2025 , 13:19 WIB

AGRICOM, JAKARTA –  Harga minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia Commodity Market atau Inacom (KPBN) pada hari Selasa 18 Maret 2025 mengalami penurunan tipis. Tercatata harga CPO yang berlokasi di Belawan dan Dumai ditutup dengan harga Rp 15.050/Kg.

Harga CPO turun sebesar Rp 50/kg, dibandingkan perdagangan CPO pada hari Senin (17/3/2025) yang ditutup sebesar Rp 15.100/Kg. Sedangkan di Sei Tapung harga CPO ditutup dengan harga penawaran tertinggi Rp 14.424/Kg, dan di Pelaihari ditutup dengan harga penawaran tertinggi Rp13.700

Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) menjadi 4,5% hingga 10% dari harga referensi, meningkat dari sebelumnya 3% hingga 7,5%. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pendanaan dalam program peningkatan penggunaan minyak sawit dalam campuran biodiesel, sebagaimana disampaikan oleh pejabat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Selasa (18/3/2025), mengutip laporan Reuters. 

BACA JUGA: Harga Minyak Sawit Mentah (CPO) di Inacom dan Bursa Malaysia Turun Pada Senin (17/3)

Pada tahun ini, Indonesia telah meningkatkan kewajiban pencampuran biodiesel berbasis minyak sawit dari 35% (B35) menjadi 40% (B40). Selain itu, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penerapan campuran 50% (B50) pada 2026 serta campuran 3% untuk bahan bakar pesawat (*sustainable aviation fuel* atau SAF) yang direncanakan mulai diterapkan tahun depan. Langkah ini diambil guna mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. 

Direktur BPDPKS, Kabul Wijayanto, mengungkapkan bahwa tarif ekspor baru akan mulai berlaku tiga hari setelah regulasi resmi diterbitkan, yang saat ini masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM. 

Lebih lanjut, BPDPKS menargetkan penyaluran dana subsidi biodiesel tahun ini sebesar Rp35,47 triliun (sekitar USD 2,15 miliar). Rencana kenaikan tarif ekspor CPO hingga 10% sebenarnya telah diumumkan sejak akhir tahun lalu, namun hingga kini belum resmi diberlakukan. (A3)

Sumber : InfoSAWIT

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP