Dorong Industri Hijau Pangan, Kemenperin Lakukan Audit Surveilans Secara Berkala


AGRICOM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perusahaan manufaktur di Indonesia untuk menerapkan standar industri hijau. Selain mendukung kelestarian lingkungan, langkah ini juga meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing global. Dengan prinsip keberlanjutan, Indonesia diharapkan mampu mencapai target pengurangan emisi karbon dan mewujudkan industri yang lebih ramah lingkungan. 

Perusahaan yang telah memperoleh sertifikasi industri hijau akan menjalani audit surveilans secara berkala. Proses ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan, memverifikasi penerapan standar hijau, dan mengevaluasi kinerja perusahaan agar tetap konsisten dalam praktik ramah lingkungan. 

“Audit surveilans ini adalah tanggung jawab Kemenperin untuk memastikan perusahaan bersertifikasi industri hijau tetap berkomitmen pada prinsip keberlanjutan,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, dikutip Agricom dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/3). 

BACA JUGA: Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa untuk Atasi Kelangkaan Bahan Baku

Ia menambahkan, audit ini tidak hanya memastikan kepatuhan awal terhadap standar hijau, tetapi juga mendorong penerapan praktik berkelanjutan yang dapat mengurangi dampak lingkungan. Selain itu, audit surveilans juga membantu memastikan perusahaan tetap mematuhi regulasi yang berlaku dan terus berinovasi dalam pengelolaan lingkungan. 

Sebagai bagian dari upaya ini, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar telah melaksanakan audit surveilans I terhadap PT Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division – Cilegon pada 26-27 Februari 2025. 

Kegiatan audit surveilans tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan mengevaluasi berkala dari komitmen kinerja PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division – Cilegon dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penerapan prinsip industri hijau, khususnya di sektor industri pengolahan pangan yang diharuskan mematuhi standar industri hijau sesuai dengan amanat Permenperin Nomor 32 Tahun 2021.

BACA JUGA: Kemendag dan Ombudsman Perkuat Sinergi Pengawasan Distribusi MINYAKITA

Audit yang dilakukan oleh BBSPJIHPMM Makassar difokuskan pada penilaian terhadap kepatuhan regulasi dan implementasi prinsip-prinsip industri hijau, “Proses audit ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab BBSPJIHPMM untuk memastikan bahwa PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division – Cilegon yang telah mendapatkan sertifikasi industri hijau tetap berkomitmen dan konsisten dalam implementasi prinsip keberlanjutan, sehingga mendorong perusahaan agar terus berinovasi meningkatkan kinerja lingkungan mereka,” tutur Kepala BBSPJIHPMM Makassar, Shinta Virdhian.

Dalam audit surveilans ini, tim auditor dari BBSPJIHPMM melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem manajemen lingkungan yang diterapkan di PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division - Cilegon. Proses audit mencakup tinjauan dokumen persyaratan teknis dan observasi pengelolaan dampak lingkungan. Melalui audit ini, tim auditor BBSPJIHPMM juga memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk terus mengembangkan dan meningkatkan sistem manajemen lingkungan mereka.

Shinta menambahkan, audit ini merupakan langkah penting dalam memastikan industri manufaktur di Indonesia dapat terus berkontribusi memenuhi standar keberlanjutan yang lebih tinggi. “Melalui audit ini, kami ingin memastikan bahwa perusahaan terus melakukan upaya maksimal dalam menjaga dan meningkatkan pengelolaan lingkungan serta menjalankan prinsip keberlanjutan di seluruh operasionalnya. Kami juga mengapresiasi komitmen PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division – Cilegon dalam menerapkan prinsip-prinsip Industri Hijau,” ujarnya.

Sementara itu, PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division - Cilegon menyambut baik pelaksanaan audit ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam operasionalnya. “Audit ini memberikan peluang kami untuk terus berinovasi dalam menerapkan praktik industri hijau yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk menjaga standar yang telah ditetapkan dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan industri hijau yang lebih berkelanjutan,” ujar Alexander Pasangallo, Manufacturing Department Head, PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division – Cilegon.

Sebagai bagian dari industri pengolahan pangan terkemuka, PT. Nutrindo Bogarasa Flour Mills Division - Cilegon telah berkomitmen untuk terus mengurangi dampak lingkungan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, serta pengelolaan limbah yang lebih baik. Sedangkan, BBSPJIHPMM Makassar selaku instansi yang berwenang melakukan sertifikasi, pelatihan, dan audit terhadap penerapan standar industri hijau, akan terus berperan aktif dalam mendukung transformasi industri nasional menuju praktik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP