Mentan Amran Copot Dua Pegawai Kementan Terlibat Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang


AGRICOM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas untuk membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025), Mentan Amran mengumumkan pemberhentian dua oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

“Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” tegas Amran, dikutip Agricom.id dari laman Kementan.

Ia menjelaskan, salah satu oknum menjanjikan kepada pihak eksternal bahwa mereka bisa memenangi proyek atau tender besar di Kementan, dengan syarat memberikan uang muka dalam jumlah besar. Dari total permintaan sebesar Rp27 miliar, setidaknya Rp10 miliar telah diserahkan oleh mitra. Tak hanya itu, oknum tersebut juga melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus operandi.

BACA JUGA: Kementan: ISPO Bukan Sekadar Label, Tapi Sistem Keberlanjutan Sawit yang Menyeluruh

Amran menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik menyimpang di lingkungan Kementan, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi calo proyek. Ia menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas dan meminta masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

“Kami tidak akan beri ruang sedikit pun untuk tindakan seperti ini. Kalau ada pelanggaran, silakan lapor. Kami tindak,” ujarnya.

Langkah ini menjadi penegasan komitmen Kementan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini tercermin dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85. Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 menjadi 74,46.

“Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” ungkap Mentan Amran,

Seperti diketahui, Mentan Amran dikenal sebagai ‘Mr. Clean’ yang telah beberapa kali menindak tegas para pejabatnya yang menyeleweng ataupun pihak lain yang merugikan negara. Selama memimpin sejak 2014 hingga periode sekarang, sebanyak 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi. Mentan Amran juga pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.

Terbaru, Mentan Amran membongkar dugaan mafia pangan yang ‘bermain’ di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Ia menemukan adanya anomali dalam distribusi beras bahkan mencurigai adanya permainan laporan stok di PIBC. Ia meminta Satgas Pangan untuk segera menyelidiki dan menindak hal tersebut karena dapat mencederai upaya pemerintah, petani, dan berbagai pihak dalam menjaga ketahanan pangan nasional

Dengan tindakan ini, Mentan Amran berharap seluruh jajaran Kementan, serta para mitra kerja, dapat mengambil pelajaran penting dan semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun pertanian Indonesia yang maju, transparan, dan berintegritas. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP